PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., memberikan pembekalan kepada personel Polda Aceh mengenai strategi pemberdayaan masyarakat untuk mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Aceh maupun di Indonesia secara umum.
“Radikalisasi pemikiran terjadi karena pengaruh berbagai faktor—individu, keluarga, dan lingkungan—yang membentuk sistem keyakinan, persepsi, dan pengetahuan. Proses ini diperkuat oleh informasi yang diserap melalui media sosial,” jelas Dr. Wira, yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh.
Ia menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Jika tidak, platform digital seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram bisa menjadi sarana penyebaran hoaks, fitnah, hingga provokasi kebencian antarkelompok.
“Dari kekecewaan dan frustrasi yang ditanam lewat informasi menyesatkan, bisa tumbuh radikalisme hingga aksi terorisme,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan puluhan perwira muda lulusan Secapa Polri, diselenggarakan oleh Polda Aceh dengan melibatkan pemateri dari internal kepolisian, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta FKPT Aceh.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan Polri yang presisi—profesional, responsif, dan dapat diandalkan,” ungkap Karo SDM Polda Aceh melalui Kabagbinkar AKBP Imam Arsali, S.I.K., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan yang berlangsung di Hotel Mekah, Banda Aceh.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Dr. Wira pun berulang kali mengajak para perwira untuk turut aktif mengedukasi masyarakat dan menangkal penyebaran isu-isu sensitif yang tidak berdasar.
“Teroris hari ini bekerja dari balik komputer—meracuni pikiran, menyebar kebencian, memprovokasi agar benci negara, hingga akhirnya merekrut pelaku. Semua bisa dilakukan melalui media sosial,” tegasnya[Ril]