Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 365 Juta

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang digelar di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh.

Pemusnahan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2024 oleh Kanwil DJBC Aceh, dan telah ditetapkan sebagai BMN berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui KPKNL Banda Aceh.

“Barang yang dimusnahkan terdiri dari 248.668 batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp365 juta. Rokok ini tidak memenuhi ketentuan cukai dan diperoleh dari hasil patroli darat maupun laut tim Bea Cukai di wilayah Aceh,” ujar Joko dalam keterangannya.

Pemusnahan ini, lanjutnya, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang sitaan serta komitmen bersama melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Polri, khususnya Polda Aceh, mendukung penuh pemberantasan barang ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan masyarakat, dan menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Joko juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan instansi terkait menjadi kunci dalam memperkuat penegakan hukum dan mendukung agenda pembangunan nasional. [Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara
Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal
Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh
Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit
MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan
Puskesmas Tanah Pasir Optimis Turunkan Stunting, Peran Orang Tua dan Lingkungan Kunci keberhasilan
Camat Lapang Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 12:13 WIB

Kapolres Aceh Utara Pimpin Anjangsana HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Rabu, 17 September 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Aceh Utara dan PTPN IV Sepakati Pengukuran Ulang HGU Cot Girek, BPN Diminta Percepat Jadwal

Minggu, 14 September 2025 - 03:04 WIB

Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 03:00 WIB

Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit

Minggu, 14 September 2025 - 02:49 WIB

MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat

Berita Terbaru