Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai 365 Juta

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

i

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang digelar di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh.

Pemusnahan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2024 oleh Kanwil DJBC Aceh, dan telah ditetapkan sebagai BMN berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan melalui KPKNL Banda Aceh.

“Barang yang dimusnahkan terdiri dari 248.668 batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp365 juta. Rokok ini tidak memenuhi ketentuan cukai dan diperoleh dari hasil patroli darat maupun laut tim Bea Cukai di wilayah Aceh,” ujar Joko dalam keterangannya.

Pemusnahan ini, lanjutnya, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang sitaan serta komitmen bersama melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Polri, khususnya Polda Aceh, mendukung penuh pemberantasan barang ilegal demi menjaga ketertiban, keamanan masyarakat, dan menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Joko juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan instansi terkait menjadi kunci dalam memperkuat penegakan hukum dan mendukung agenda pembangunan nasional. [Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen
Warga Aceh Utara Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Temuan Penting Penyisiran Tim Gabungan
SPPG Paya Beurandang Salurkan Ribuan Porsi Makanan untuk Korban Banjir di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Meurah Mulia, dan Samudera
Pemerintah Kawal Pemulihan Sumatra: Dari Tanggap Darurat Hingga Rehabilitasi Menyeluruh
Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari
Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako
Tanggul Sungai di Lhoksukon Jebol, Warga Gampong Kreung Lt Panik Dihantui Banjir
Banjir Aceh Utara: Ribuan Warga Terendam, Pemerintah Turun Tangan Salurkan Bantuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:29 WIB

Medan–Banda Aceh Segera Tersambung Kembali, Dua Jembatan Bailey Dipasang 24 Jam di Bireuen

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:06 WIB

Warga Aceh Utara Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Temuan Penting Penyisiran Tim Gabungan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:53 WIB

SPPG Paya Beurandang Salurkan Ribuan Porsi Makanan untuk Korban Banjir di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Meurah Mulia, dan Samudera

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:26 WIB

Pemerintah Kawal Pemulihan Sumatra: Dari Tanggap Darurat Hingga Rehabilitasi Menyeluruh

Jumat, 28 November 2025 - 18:16 WIB

Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari

Berita Terbaru