Solusi Penanganan Muara Tersumbat dan Banjir, Gagasan Galian C Legal sebagai Jalan Keluar

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | BANDA ACEH – Politisi PDI Perjuangan, Masady Manggeng, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di wilayah pesisir dan hilir sungai yang semakin memburuk akibat sedimentasi dan pendangkalan muara. Masalah ini dinilai telah mengganggu ekosistem perairan, menghambat aktivitas nelayan, serta memicu banjir yang merusak lahan pertanian dan mengancam pemukiman warga.

“Sebagai solusi konkret dan berkelanjutan, kami mengusulkan pengelolaan sedimentasi ini melalui kegiatan penambangan Galian C secara legal, terkontrol, dan ramah lingkungan,” ujar Masady pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya menyasar aspek lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi desa-desa terdampak jika dikelola secara kolektif melalui lembaga lokal seperti Koperasi Merah Putih. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif sebagai pelaku dalam upaya pemulihan lingkungan sekaligus penguatan ekonomi lokal.

Masady menjelaskan bahwa manfaat strategis dari kegiatan ini antara lain: Membuka aliran muara yang tersumbat, Mengurangi risiko banjir di musim hujan, Mengangkat material pasir dan batu secara terarah dan berizin, Memberikan peluang ekonomi melalui sistem bagi hasil koperasi,

Dan Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Menciptakan lapangan kerja lokal, Menjadi momentum awal bagi koperasi desa untuk berperan aktif dalam pembangunan, Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pengawas lingkungan, hingga masyarakat sipil untuk melihat usulan ini secara objektif dan konstruktif. Dengan pengelolaan yang transparan, berbasis data teknis, serta pengawasan ketat dari pemerintah dan masyarakat, kegiatan ini dapat berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat luas,” tegasnya.

Masady meyakini pendekatan ini dapat menjadi model baru dalam penanganan banjir dan pemulihan muara—bukan lagi sekadar proyek jangka pendek, melainkan sebuah transformasi ekologis dan ekonomi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru