PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai ajaran menyimpang yang dapat merusak nilai-nilai keislaman di wilayahnya.
Imbauan ini disampaikan dalam jumpa pers yang di gelar oleh Polres Aceh Utara, Kamis (7/8/2025) dalam mengungkapkan dugaan penyebaran paham sesat di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Ayah Wa menyampaikan apresiasi atas respons sigap aparat kepolisian. Ia menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga ketertiban serta melindungi umat dari ajaran yang bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi baru yang berkaitan dengan akidah dan pemahaman keagamaan. Jangan mudah terpengaruh oleh paham yang menyimpang,” kata Ayah Wa.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Utara, untuk tetap berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai dasar kehidupan beragama. Menurutnya, ajaran ini telah lama menjadi fondasi utama dalam menjaga kesatuan dan kerukunan umat Islam di Aceh.
Selain itu, Ayah Wa menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan Qanun Nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur perlindungan terhadap akidah Islam. Ia berharap semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah turut serta mengawal penerapan qanun tersebut agar tidak ada ruang bagi penyebaran ajaran yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Kita harus bersatu menjaga ketahanan akidah dan mencegah segala bentuk penghinaan terhadap ajaran Islam melalui penerapan qanun secara konsisten,” Pungkas Ayah Wa.