Dugaan Kasus Khalwat di Dewantara Disepakati Denda Rp30 Juta, Termasuk Rp3 Juta untuk Pemuda Gampong

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Proses mediasi kasus dugaan khalwat di Gampong yang ada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, berakhir dengan kesepakatan adat yang cukup berat.

Mediasi berlangsung pada Kamis (21/8/2025) dipimpin Kabid Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara, dengan dihadiri Kapolsek Dewantara beserta Kanit Reskrim, Geuchik gampong, perwakilan pemuda, serta keluarga kedua belah pihak.

Dalam keputusan bersama, pelanggar diwajibkan membayar denda gampong sebesar Rp30 juta. Dari jumlah itu, Rp3 juta ditetapkan untuk pemuda gampong sebagai bagian dari sanksi adat, sementara sisanya diberikan kepada pihak suami perempuan sebagai uang malu.

Hingga kini, pembayaran belum direalisasikan. Pelanggar hanya membuat surat perjanjian pembayaran, karena masih mencari dana untuk melunasi kewajibannya.

Setelah mediasi selesai, pihak perempuan yang diamankan warga diserahkan kembali kepada keluarganya.

Perwakilan pemuda gampong menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga kehormatan kampung serta memberikan efek jera agar perbuatan serupa tidak terulang lagi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data sementara Banjir Aceh Utara Meluas: 57 Ribu Jiwa Mengungsi, 41 Orang Meninggal
Jembatan di Jalur Banda Aceh–Medan Ambruk ke Sungai saat Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Dirikan Posko di Paya Berandang, Relawan Tunas Prabowo Turun Bantu Korban Banjir
Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari
Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako
Banjir Lumpuhkan Aceh Utara: 19 Kecamatan Terendam, 44 Ribu Warga Mengungsi, Jaringan Internet Padam
Presiden Prabowo Kirim Bantuan Besar untuk Aceh dan Sumatera: 10.000 Ton Beras dan 2.000 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir di Aceh
Pemkab Aceh Utara Buka Posko Utama di Pendopo Bupati, Koordinasi Penanganan Banjir Dipusatkan di Sana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 00:46 WIB

Data sementara Banjir Aceh Utara Meluas: 57 Ribu Jiwa Mengungsi, 41 Orang Meninggal

Sabtu, 29 November 2025 - 16:12 WIB

Jembatan di Jalur Banda Aceh–Medan Ambruk ke Sungai saat Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Sabtu, 29 November 2025 - 14:15 WIB

Yayasan Tunas 08 Jaya Abadi Dirikan Posko di Paya Berandang, Relawan Tunas Prabowo Turun Bantu Korban Banjir

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Aceh Utara: 19 Kecamatan Terendam, 44 Ribu Warga Mengungsi, Jaringan Internet Padam

Berita Terbaru