Pemerintah Gaspol Proyek Strategis Swasembada Pangan, Energi, dan Air

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan

i

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan

PELITANASIONAL | JAKARTA – Pemerintah resmi menyiapkan program pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagai bagian dari strategi menuju kedaulatan nasional di tiga sektor vital tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, landasan hukum program ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.

“Ada dua aturan, yakni Inpres dan Kepres, yang mengatur percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air,” ujar Zulkifli dalam rapat kerja perdana lintas kementerian, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, Inpres tersebut menjadi arahan langsung Presiden agar langkah menuju kedaulatan pangan, energi, dan air bisa dipercepat secara terkoordinasi. Sejumlah lokasi telah masuk dalam opsi kawasan prioritas, di antaranya Wanam di Merauke (Papua Selatan), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.

“Kita diminta melakukan koordinasi agar tidak berjalan parsial per kementerian. Semua dirumuskan bersama untuk melahirkan kebijakan yang juga terkait dengan alokasi anggaran 2026,” jelasnya.

Zulkifli menambahkan, melalui Kepres, dirinya ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. Tim ini membawahi 27 kementerian dan lembaga untuk merumuskan kebijakan sekaligus menyiapkan proyek strategis nasional.

“Tugas awal tim ini adalah mengoordinasikan kebijakan agar bisa ditetapkan kawasan prioritas, termasuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Kita ingin cepat, mandiri, tetapi juga harus sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait pendanaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran awal sekitar Rp8 triliun. Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan dan pencetakan sawah di kawasan prioritas yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian.

“Anggaran Rp8 triliun itu khusus untuk cetak sawah. Belum termasuk kebutuhan lainnya di sektor energi maupun infrastruktur air,” kata Zulkifli.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Berita Terbaru