BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika Hasil Ungkap 21 Kasus

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom saat memusnahkan narkotika.[Antara]

i

Foto : Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom saat memusnahkan narkotika.[Antara]

PELITANASIONAL | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 474.480,68 gram atau setara 474 kilogram hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di beberapa wilayah, meliputi Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas empat jenis narkotika, yakni 253.067,88 gram sabu (53 persen), 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Seluruh barang haram tersebut disita dari 43 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi. Pertama di lapangan BNN menggunakan mesin insinerator, dan kedua difasilitasi oleh PT Jasa Medivest Plant di Dawuan, Karawang,” kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, Jumat (22/8/2025).

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Dari total sabu yang disita sebanyak 253.611,97 gram, sekitar 496,91 gram digunakan untuk pengujian dan 47,19 gram untuk pembuktian.

Untuk ganja, dari 222.565,35 gram yang disita, sebanyak 3.151,13 gram dialokasikan bagi laboratorium dan 1.000 gram untuk persidangan. Sementara dari 3.089,36 gram kokain, sekitar 0,22 gram dipakai untuk pengujian dan 90,56 gram untuk pembuktian hukum.

BNN menegaskan, langkah pemusnahan ini merupakan komitmen lembaga dalam menutup ruang peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Presiden Prabowo Salurkan 1.123 Ekor Sapi untuk Warga Aceh Utara
Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:25 WIB

Presiden Prabowo Salurkan 1.123 Ekor Sapi untuk Warga Aceh Utara

Berita Terbaru