PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  | PELITA NASIONAL— Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan dan pemulihan pascabencana banjir serta tanah longsor di Aceh.

Ia mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat.

“Kalau kita lihat langsung ke lapangan, masyarakat masih berjuang sendiri. Ini menandakan fungsi pengawasan dan penganggaran belum berjalan maksimal,” kata Rifqi.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan anggaran daerah, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang hingga saat ini belum sepenuhnya terbuka ke publik. Padahal, Pokir seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan anggaran.

“Pokir itu dari rakyat. Tapi kalau datanya tidak dibuka, masyarakat juga tidak tahu anggaran itu benar-benar dipakai untuk siapa dan untuk apa,” ujarnya.

Rifqi menegaskan, dalam situasi bencana, arah penggunaan anggaran harus jelas berpihak pada korban. Ia menilai, jika masih banyak warga yang belum tertangani dengan baik, maka perlu dipertanyakan sejauh mana anggaran termasuk dari Pokir benar-benar difokuskan untuk pemulihan.

Pokok Pikiran (Pokir) memiliki dasar hukum dan merupakan aspirasi masyarakat yang tidak boleh dikesampingkan.
Namun, menurutnya, persoalan utama bukan pada legalitas, melainkan pada transparansi dan arah penggunaan anggaran tersebut di tengah kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.

Pokir merupakan instrumen sah yang dilindungi undang-undang dan berasal dari hasil reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

“Masalahnya hari ini bukan soal sah atau tidak sah. Yang dipertanyakan publik adalah: ke mana arah anggaran itu? Apakah benar-benar menyentuh rakyat yang sedang kesulitan, atau tidak,” ujar Rifqi.

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya yang didahulukan adalah kebutuhan korban, bukan program yang tidak menyentuh langsung,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi riil di lapangan, di mana masih banyak korban banjir dan tanah longsor yang bertahan di tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat. Menurutnya, situasi ini menjadi cermin bahwa kebijakan anggaran, termasuk yang bersumber dari Pokir, belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau memang Pokir itu lahir dari aspirasi rakyat, maka logikanya hari ini harusnya diarahkan untuk korban bencana. Tapi yang terlihat, dampaknya belum terasa maksimal,” tegasnya.

Rifqi juga menilai, klaim bahwa Pokir sebagai representasi aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada narasi normatif. Harus ada keberanian untuk membuka data secara transparan agar publik bisa menilai secara objektif.

Ia juga mengingatkan bahwa minimnya transparansi bisa menimbulkan kecurigaan publik. Tanpa keterbukaan, sulit memastikan apakah program yang dijalankan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat atau justru kepentingan lain.

Karena itu, PERMAHI Aceh mendorong DPRA dan pemerintah daerah untuk membuka data Pokir secara menyeluruh, mulai dari besaran anggaran, program kegiatan, hingga penerima manfaat.

“Bukan untuk menyalahkan, tapi supaya jelas. Kalau transparan, publik juga bisa ikut mengawasi,” kata Rifqi.

Ia berharap ke depan penanganan bencana tidak hanya cepat di awal, tetapi juga serius dalam pemulihan. Menurutnya, di situlah sebenarnya ukuran keberpihakan pemerintah dan legislatif kepada rakyat.

“Jangan sampai masyarakat lama di tenda, tapi anggaran jalan terus tanpa arah yang jelas. Ini yang harus dibenahi,” tutupnya. (Ril)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru