Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Kerja dengan DPD RI Bahas Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA, 23 Agustus 2025 – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Sabtu (23/8/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pertimbangan DPD RI terkait Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rapat yang digelar secara terbuka tersebut menyoroti sejumlah isu strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari transparansi biaya perjalanan, peningkatan pelayanan bagi jemaah, tata kelola kuota, hingga penguatan aspek perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan, revisi UU ini penting untuk menjawab berbagai tantangan baru dalam pengelolaan haji dan umrah, termasuk digitalisasi layanan, efisiensi biaya, serta akuntabilitas lembaga penyelenggara. Sementara itu, perwakilan DPD RI menekankan perlunya memperhatikan kondisi daerah, khususnya akses calon jemaah dari wilayah terpencil dan kepulauan.

Pertimbangan yang disampaikan DPD RI akan menjadi salah satu dasar bagi DPR RI dalam merumuskan revisi UU tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah.

Rapat kerja ini juga menjadi ruang sinergi antar-lembaga negara guna memastikan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah ke depan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu
Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Pelayanan Kesehatan Paska Banjir di Dusun Alue Lhok, Gampong Siren Tujoh oleh BLUD Puskesmas Syamtalira Bayu

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:53 WIB

Pagar Puskesmas Syamtalira Bayu Ambruk, Jalur Nasional Terancam Abrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Berita Terbaru