Kapolda Aceh Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan audiensi dengan Kajati Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh.[Ist]

i

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan audiensi dengan Kajati Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh.[Ist]

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh, Senin (25/8/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, audiensi ini menjadi agenda awal Kapolda setelah resmi memimpin Polda Aceh. Langkah tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan sebagai sesama penegak hukum.

“Sinergi dengan Kejati sangatlah krusial. Polda Aceh berkomitmen menjaga hubungan baik dan meningkatkan koordinasi, sehingga penegakan hukum berjalan profesional serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Joko.

Menurutnya, koordinasi antara kedua institusi hukum tersebut penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Polri dan Kejaksaan adalah mitra strategis yang harus beriringan di setiap tahapan hukum,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Kapolda dan Kajati juga membahas sejumlah isu aktual, mulai dari upaya menjaga stabilitas keamanan, mendukung iklim investasi di Aceh, hingga memastikan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 22:02 WIB

Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Berita Terbaru