Kapolda Aceh Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan audiensi dengan Kajati Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh.[Ist]

i

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan audiensi dengan Kajati Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh.[Ist]

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, di Kantor Kejati Aceh, Senin (25/8/2025). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, audiensi ini menjadi agenda awal Kapolda setelah resmi memimpin Polda Aceh. Langkah tersebut menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan sebagai sesama penegak hukum.

“Sinergi dengan Kejati sangatlah krusial. Polda Aceh berkomitmen menjaga hubungan baik dan meningkatkan koordinasi, sehingga penegakan hukum berjalan profesional serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Joko.

Menurutnya, koordinasi antara kedua institusi hukum tersebut penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Polri dan Kejaksaan adalah mitra strategis yang harus beriringan di setiap tahapan hukum,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Kapolda dan Kajati juga membahas sejumlah isu aktual, mulai dari upaya menjaga stabilitas keamanan, mendukung iklim investasi di Aceh, hingga memastikan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku
Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Jejak Lumpur Belum Hilang, Tim Medis Puskesmas Syamtalira Bayu Hadir Bawa Harapan Pasca-Banjir
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:55 WIB

Banjir 26 November 2025 Rendam SDN 7 Tanah Luas, Siswa Masih Belajar di Lantai Tanpa Buku

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:39 WIB

BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Berita Terbaru