Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON | PELITA NASIONAL-– Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, menerima kunjungan kerja jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe di Ruang Kerja Bupati, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam mematangkan rencana pembentukan BNN Kabupaten (BNNK) Aceh Utara.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Ayahwa didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara, Adharyadi, S.Sos. Sementara itu, rombongan BNN Lhokseumawe dipimpin langsung oleh Kepala BNNK, AKBP Werdha Susetyo, S.E., beserta jajaran.

Urgensi Lembaga Vertikal

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menyoroti urgensi kehadiran lembaga vertikal BNN di wilayah Aceh Utara. Luas wilayah serta tantangan geografis yang besar menjadi alasan utama perlunya penanganan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang lebih spesifik.

Bupati Ayahwa menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang ditawarkan oleh BNN Lhokseumawe. Ia menegaskan bahwa kehadiran BNNK Aceh Utara akan menjadi pilar penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sangat mendukung penuh rencana pembentukan BNN tingkat kabupaten. Ini adalah komitmen nyata kita untuk mewujudkan Aceh Utara yang Bersinar (Bersih Narkoba) melalui penguatan koordinasi dan aksi lapangan yang lebih masif,” tegas Ayahwa.

Optimalisasi Pelayanan hingga ke Gampong

Kepala BNNK Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, S.E., menjelaskan bahwa selama ini Aceh Utara masih berada di bawah wilayah koordinasi operasional BNNK Lhokseumawe.

Dengan terbentuknya BNNK Aceh Utara secara mandiri, diharapkan program-program krusial seperti:

  • Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
  • Sosialisasi edukatif yang lebih intensif.
  • Penindakan hukumyang lebih responsif.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa atau gampong.

Sebagai penutup pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk segera mempercepat pemenuhan aspek administrasi dan persyaratan teknis sesuai regulasi yang berlaku, agar pembentukan lembaga ini dapat segera terealisasi. (Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru