Kapolri Tegaskan Polri Terbuka Terima Masukan Kasus Arya Daru

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan Pers.[Ist]

i

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan Pers.[Ist]

PELITANASIONAL | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindaklanjuti setiap masukan terkait penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan.

Hal ini merespons sejumlah barang bukti tambahan yang disampaikan pihak keluarga, di antaranya sebuah amplop berisi gabus serta aktivitas akun WhatsApp dan Instagram milik almarhum yang disebut kembali aktif.

“Prinsipnya, Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun,” ujar Jenderal Sigit di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Kapolri menambahkan, keterbukaan itu juga mencakup kemungkinan melibatkan jajaran Mabes Polri maupun pihak eksternal agar penanganan kasus berlangsung transparan dan akuntabel.

“Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk memberikan pendampingan, sehingga peristiwa ini betul-betul bisa terang benderang, terungkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara scientific serta tidak terbantahkan, baik kepada keluarga korban maupun publik,” tegasnya.

Sejauh ini, penyelidikan terkait kematian Arya Daru Pangayunan masih berjalan. Polri memastikan prosesnya belum dihentikan, dengan kesimpulan sementara bahwa penyebab kematian tidak melibatkan pihak lain.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jamaluddin Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabanjir Aceh Utara, DPR RI Tekankan Tanggung Jawab Negara
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:27 WIB

Jamaluddin Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabanjir Aceh Utara, DPR RI Tekankan Tanggung Jawab Negara

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:45 WIB

Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Berita Terbaru