Ketua MAA Ajak Semua Pihak Hidupkan Kembali Semangat Pelestarian Adat

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL| BANDA ACEH – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali semangat pelestarian adat, bukan hanya sebagai simbol masa lalu, tetapi sebagai pijakan masa depan.

Menurutnya, adat harus hadir di sekolah, di rumah, di kampung, dan bahkan di ruang-ruang digital, sebagai nilai yang membentuk karakter, memperkuat identitas, dan merawat harmoni sosial.

Hal itu disampaikan Prof. Yusri Yusuf usai dikukuhkan bersama pengurus MAA Provinsi Aceh Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2026 oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Alhaytar di Aula Mahkamah Syariah Aceh, Kamis, 28 Agustus 2024.

“Majelis Adat Aceh bukan lembaga pasif, ia adalah benteng budaya, ia adalah jantung nilai-nilai kearifan lokal, ia adalah pelita yang menuntun masyarakat untuk hidup dalam keadilan, kebersamaan, dan kemuliaan. Kami selaku Ketua Majelis Adat Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang masih peduli pada kehidupan adat dan adat istiadat Aceh,” ujar Prof Yusri Yusuf.

Prof. Yusri Yusuf juga menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin MAA Provinsi Aceh.

“Amanah ini bukanlah kehormatan semata, tetapi tanggung jawab yang besar untuk menjaga marwah, martabat, dan keluhuran Adat Aceh di tengah tantangan zaman yang terus berubah,” jelasnya.

Prof Yusri Yusuf menambahkan, Aceh adalah tanah adat. Adat di Aceh bukan sekadar simbol atau seremoni. Ia adalah nafas kehidupan masyarakatnya. Ia hidup dalam pepatah, dalam pantun, dalam syair, dan dalam tata cara hidup sehari-hari. Ia membimbing manusia Aceh untuk hidup dalam kehormatan, keseimbangan, dan ketundukan kepada hukum Allah. Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah,

“Hukum ngon adat, lagee zat ngon sifeut (hukum dan adat ibarat zat dan sifat). Tanpa adat, hidup menjadi kering dan terasing, Tanpa hukum, hidup kehilangan arah dan kendali. Di sinilah peran Majelis Adat Aceh: menghubungkan keduanya dalam satu tarikan nafas kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Prof. Yusri Yusuf prihatin dengan kehidupan di era globalisasi dan digitalisasi sekarang. Banyak generasi muda Aceh yang mulai jauh dari nilai-nilai adat. Bahasa ibu mulai terpinggirkan, ritual adat dilihat sebagai hal usang, dan budaya luar masuk tanpa filter.

“Jika kita tidak segera bertindak, kita akan kehilangan akar yang menghidupi pohon kebudayaan kita sendiri. Untuk itu, saya mengajak semua pihak, terutama para pemangku Adat, ulama, akademisi, pemerintah daerah, pemuda, perempuan, dan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengangkat kembali kejayaan adat Aceh. Bukan dengan nostalgia semata, tetapi dengan kerja nyata: dokumentasi, edukasi, revitalisasi, dan integrasi adat dalam kebijakan publik,” imbaunya.

Prof. Yusri Yusuf mengutip hadih maja “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala. Ia juga menambahkan bahwa kini adat bak Wali Nanggroe, geupeusaho lee MAA. Adat bersumber dari bijak bestari, hukum bersandar pada ilmu para ulama.

“Mari kita jaga keduanya. Mari kita jadikan adat sebagai jalan membangun masyarakat yang beradab, kuat, dan bermartabat. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai ikhtiar kita bersama,” pungkasnya.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026
Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie
Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H
Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:20 WIB

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan PKS Program P3-TGAI 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Siswi Penghafal Al-Qur’an Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pidie

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:14 WIB

Bupati Aceh Utara Lepas Pawai Ta’aruf dan Bazar Muharram Gratis Peringati 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:43 WIB

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru