Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanasional.com | Lhoksukon– Pemerintah Kecamatan Lhoksukon terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan gampong melalui penguatan kelembagaan desa. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pengukuhan anggota Tuha Peut Gampong di sejumlah desa dalam wilayah Kecamatan Lhoksukon yang dipimpin langsung oleh Camat Lhoksukon, Kamaruddin KS, pada Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri Danramil 08/Lhoksukon Kapten Inf Zulkhaizir, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoksukon, Imum Mukim, para geuchik, perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta anggota Tuha Peut yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Camat Lhoksukon Kamaruddin KS menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah gampong dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Karena itu, sinergi antara geuchik dan Tuha Peut harus terus dijaga demi mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tuha Peut bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra dalam merumuskan kebijakan gampong serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kebersamaan dan komunikasi yang baik harus terus dibangun,” ujarnya.

Pengukuhan tersebut mengacu pada sejumlah keputusan yang telah diterbitkan, di antaranya Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 140/26/2026 tanggal 26 Juni 2026, Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 140/649/2026 tanggal 10 Juni 2026, Keputusan Camat Lhoksukon Nomor 140/650/2026 tanggal 10 Juni 2026, serta Keputusan Bupati Aceh Utara yang ditetapkan pada 13 Juli 2026.

Beberapa gampong yang memperoleh pengesahan kepengurusan Tuha Peut di antaranya Gampong Cot Ara, Gampong Alue Abee, serta gampong lainnya di Kecamatan Lhoksukon sesuai keputusan yang telah ditetapkan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, anggota Tuha Peut Gampong memiliki masa jabatan selama enam tahun sejak pelantikan. Dalam menjalankan tugasnya, Tuha Peut berfungsi membahas dan menyepakati qanun gampong bersama geuchik, menampung aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kecamatan Lhoksukon berharap seluruh anggota Tuha Peut yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai adat Aceh, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah gampong dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penguatan kelembagaan Tuha Peut diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan gampong yang profesional, transparan, serta selaras dengan nilai-nilai adat dan syariat Islam yang menjadi karakteristik masyarakat Aceh. (Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang
Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Tahap III Rp11,2 Miliar dari Kemensos untuk Korban Banjir Bandang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB