PELITANASIONAL | BENER MERIAH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bener Meriah mengingatkan para pelajar agar tidak berkeliaran saat jam pelajaran berlangsung.
Imbauan ini disampaikan Sekretaris Satpol PP-WH Bener Meriah, Sabri, ketika bertindak sebagai inspektur upacara di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bener Meriah, Senin (15/9/2025).
Menurut Sabri, upaya penegakan disiplin bagi pelajar juga telah diperkuat dengan seruan bersama yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama unsur pendidikan. Dalam seruan tersebut, peserta didik dilarang meninggalkan lingkungan sekolah saat jam pelajaran tanpa izin resmi dari pihak sekolah.
Aturan itu juga menegaskan larangan terhadap berbagai perilaku negatif, seperti balap liar, tawuran, mengonsumsi atau mengedarkan narkoba, serta tindakan perundungan maupun kekerasan fisik dan psikis. Selain itu, pelajar juga diminta membudayakan shalat berjamaah di sekolah, menjaga kerapian berpakaian, rajin belajar, serta menerapkan pola hidup sehat dan peduli lingkungan.
Sabri turut menekankan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, termasuk membatasi penggunaan telepon genggam serta melarang pelajar berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Selain imbauan tersebut, Satpol PP-WH Bener Meriah dalam beberapa pekan terakhir juga intensif melakukan patroli penertiban. Petugas menemukan sejumlah pelajar yang membolos dan nongkrong di warung kopi saat jam belajar.
“Beberapa pelajar yang terjaring langsung kami lakukan pembinaan. Mereka juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Sabri, Selasa (16/9/2025).
Ia mengajak seluruh masyarakat ikut serta mengawasi anak-anak yang berkeliaran pada jam sekolah. Sabri juga mengimbau pemilik usaha playstation agar tidak menerima pelajar pada waktu jam belajar.
Dengan adanya langkah ini, Satpol PP-WH Bener Meriah berharap tercipta kedisiplinan di kalangan pelajar, sehingga mereka lebih fokus menuntut ilmu demi masa depan yang lebih baik.