Truk Misterius Berplat Ganda Terbongkar, Muat Motor Ilegal dari Thailand

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL| LANGSA – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas penyelundupan barang ilegal.

Sebanyak delapan unit sepeda motor berbagai merek beserta 20 koli suku cadang asal Thailand berhasil diamankan setelah diangkut menggunakan satu truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi ganda, Senin (15/9/2025).

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman barang ilegal melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Barang-barang itu rencananya dibawa menuju Sumatera Utara lewat jalur darat.

“Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tim P2 melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Medan,” ungkap Dwi.

Upaya penghentian sempat mendapat perlawanan. Truk tersebut menolak berhenti dan mencoba kabur dengan masuk ke jalur perkebunan sawit di kawasan Trenggulun.

Dalam pengejaran yang berlangsung hingga 35 kilometer selama lebih dari satu jam, salah satu kendaraan petugas bahkan tergelincir ke parit. Meski sempat kehilangan jejak, tim akhirnya menemukan truk terparkir di kawasan Bandar Setia, Aceh Tamiang.

Saat diperiksa, truk tersebut berisi sepeda motor berplat nomor Thailand beserta puluhan paket suku cadang. Sopir maupun awak kendaraan tidak ditemukan di lokasi. Petugas juga mendapati adanya plat nomor lain yang diduga digunakan untuk mengelabui aparat.

Selanjutnya, kendaraan beserta muatan diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan ini,” tegas Dwi.

Ia menambahkan, penindakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal.

“Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai. Predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) menjadi bukti keseriusan kami menjaga integritas dan pelayanan publik,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin
PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan
Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar
Perkuat P4GN, Bupati Aceh Utara Matangkan Pembentukan BNN Kabupaten
Akurasi Data Pemkab Aceh Utara Usulkan Rp 124,8 Miliar ke BNPB, Ini Rincian Matematis 4.043 Rumah Rusak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:54 WIB

Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia

Senin, 13 April 2026 - 09:51 WIB

Puskesmas Paya Bakong Gandeng UDD PMI Aceh Utara Gelar Aksi Donor Darah Rutin

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

PERMAHI Aceh Soroti Pokir DPRA di Tengah Pemulihan Bencana, Desak Transparansi dan Keberpihakan Nyata

Rabu, 8 April 2026 - 12:51 WIB

Peringatan Keras! Buang Sampah di Depan Kantor Camat Kuta Makmur Terancam Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan

Selasa, 7 April 2026 - 23:24 WIB

Kejati Aceh Seret Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar

Berita Terbaru