Bupati Mirwan Pastikan DOKA Tahap I di Aceh Selatan Sudah Final

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memastikan realisasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahap I tahun anggaran 2025 telah diselesaikan tepat waktu sesuai dengan target yang ditetapkan.

Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam beberapa hari terakhir.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras siang dan malam, kemarin realisasi DOKA Aceh Selatan sudah mencapai target Tahap I,” ujar Mirwan di Tapaktuan, Rabu (17/9/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah kendala teknis yang sebelumnya sempat menjadi hambatan kini sudah teratasi melalui koordinasi intensif lintas sektor. Dengan begitu, status penyaluran yang sempat tertunda kini kembali normal sebagaimana daerah lainnya di Aceh.

“Persoalan penyaluran DOKA yang beberapa hari lalu ramai dibicarakan masyarakat sudah dapat kita selesaikan. Kalau kemarin statusnya masih merah, sekarang sudah hijau kembali. Alhamdulillah ada solusinya,” tambah Mirwan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, lanjutnya, berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola secara bertahap demi tercapainya pemerintahan yang lebih efektif dan produktif.

“Banyak hal yang sudah dibereskan agar situasi tetap kondusif. Memang tidak bisa diselesaikan sekaligus, tetapi kita lakukan secara bertahap agar hasilnya maksimal. Insya Allah, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan demi kemajuan Aceh Selatan,” tutur Bupati.

Dengan capaian ini, Pemkab Aceh Selatan optimistis penyerapan anggaran berikutnya dapat berjalan lebih baik, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru