Main Judi Online, Tiga Warga Bener Meriah Tak Lagi Terima PKH

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

i

Foto : Ilustrasi

PELITANASIONAL| BENER MERIAH – Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah memastikan tiga warga setempat dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penghapusan itu dilakukan lantaran mereka terindikasi terlibat praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Bener Meriah, Hasyimi, mengungkapkan pihaknya menerima laporan langsung dari warga yang mengaku kehilangan status sebagai penerima PKH. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya menunjukkan identitas mereka tercatat dalam daftar penerima yang terindikasi judi online.

“Sejauh ini ada tiga orang yang melapor ke kita. Setelah kita cek melalui aplikasi, jelas tertulis alasan penghapusan karena indikasi judi online,” kata Hasyimi, Rabu (17/9/2025).

Menurut Hasyimi, penghapusan ini bukan keputusan daerah, melainkan tindak lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terindikasinya ketiga warga tersebut diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan, sehingga sistem otomatis Kemensos langsung mencoret nama mereka dari daftar penerima PKH.

“Kalau ada anggota keluarga dalam Kartu Keluarga yang terdeteksi terlibat judi online, maka seluruh keluarga akan otomatis dihapus dari penerima bantuan,” tegasnya.

Hasyimi menjelaskan, penerima PKH ditentukan berdasarkan kategori kesejahteraan masyarakat yang dikelompokkan dalam 10 desil.

Desil 1-2: kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (miskin ekstrem).

Desil 3-4: masyarakat rentan miskin yang masih mendapatkan perhatian khusus.

Desil 5: kelompok dengan kondisi lebih baik, namun tetap berpeluang menerima bansos terbatas jika kuota memungkinkan.

Desil 6-10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan tinggi sehingga tidak termasuk prioritas penerima bansos reguler.

“Penerima PKH itu diprioritaskan dari desil 1 sampai 4, sedangkan desil 1 sampai 5 bisa menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” jelasnya.

Dinsos Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya serta menjauhi praktik judi online, agar tidak kehilangan hak sebagai penerima manfaat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh
Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir
Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh
Dinasti Setoran Sukoharjo: Ketika Jabatan Bupati Diwariskan Lengkap dengan Tarif Upetinya
Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas
Bupati Aceh Utara Hadiri Peresmian Bendungan Krueng Keureuto oleh Presiden Prabowo
Pekan Depan, Bupati Aceh Utara Salurkan Sepeda Motor untuk 852 Imum Gampong
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:52 WIB

Khitan Massal Gratis YBM PLN dan Yakesma Aceh Bantu Puluhan Anak di Aceh Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:03 WIB

Bupati Aceh Utara dan Kemensos RI Salurkan Santunan Rp2,48 Miliar bagi 496 Korban Luka Akibat Banjir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:58 WIB

Jaga Kebugaran di Tengah Kesibukan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa Berolahraga Bersama Ketua DPW Partai Aceh

Senin, 13 Juli 2026 - 11:28 WIB

Camat Lhoksukon Kukuhkan Tuha Peut Gampong, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Kuat dan Berintegritas

Berita Terbaru

Aceh

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Langsa, Aceh

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:28 WIB