Polres Aceh Tengah Sisir Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Sungai Jambu Aye

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH TENGAH – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah bersama tim gabungan menggelar operasi penelusuran dugaan aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Jambu Aye, yang melintasi Kampung Lumut, Kampung Owaq, dan Gerpa Serule, Kecamatan Bintang, serta sebagian wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (19/9/2025).

Operasi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si, dengan melibatkan personel Satreskrim, Satpol PP Aceh Tengah, serta tim pengamanan PT Tusam Hutani Lestari (THL). Sejumlah pejabat terkait juga hadir, di antaranya Plt Kasat Pol PP Aceh Tengah Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas PT THL Zuwanda Saputra, serta Kanit Tipidter Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar, S.H.

Langkah penindakan ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial pada Kamis (18/9/2025). Laporan tersebut menyebut adanya kegiatan penambangan emas menggunakan alat berat excavator di Desa Gerpa Serule, Kecamatan Bintang, serta Desa Kala Ili, Kecamatan Linge.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan bergerak sejak pukul 08.00 WIB. Sekitar dua jam kemudian, mereka tiba di lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Hasil pemeriksaan tidak menemukan keberadaan excavator maupun kegiatan penambangan aktif. Namun, petugas menemukan satu unit mesin dompeng dan sebuah alat penyaring emas (asbuk) yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

Barang bukti berupa mesin dompeng langsung diamankan, sementara asbuk penyaring emas dibongkar agar tidak dapat dipakai kembali. Selain itu, tim juga menemukan bekas jejak excavator dan galian yang mengindikasikan adanya aktivitas tambang ilegal sebelumnya.

Setelah memastikan situasi aman, tim gabungan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan, operasi ini merupakan tindak lanjut laporan PT Tusam Hutani Lestari mengenai maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan hutan lindung dan aliran sungai di Kecamatan Bintang dan Linge.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memantau serta menindak tegas setiap aktivitas tambang emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Sumber Berita: Ril

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:38 WIB

Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru