PELITANASIONAL | ACEH UTARA – Warga Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Abdul Rafar, menyambut baik keputusan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yang membekukan penggunaan sirene “tot tot wuk wuk” untuk pengawalan pejabat VVIP dan konvoi.
Menurut Abdul Rafar, selama ini suara sirene yang kerap digunakan untuk konvoi pejabat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Dengan kebijakan baru ini, ia berharap jalanan menjadi lebih aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan.
“Keputusan ini sangat tepat. Kami senang akhirnya penggunaan sirene tidak lagi mengganggu warga. Pengawalan darurat untuk pasien rumah sakit tetap kami dukung, tapi untuk konvoi pejabat cukup pakai lampu rotator saja,” ujar Abdul Rafar kepada wartawan.
Keputusan Kapolda Aceh ini muncul setelah gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk viral di media sosial, yang menyoroti penggunaan sirene secara berlebihan dan tidak tepat sasaran. Irjen Marzuki menegaskan bahwa sirene hanya boleh digunakan untuk kepentingan darurat dan keselamatan publik, bukan sebagai simbol status pejabat.
Selain itu, untuk pengawalan VVIP non-darurat, kendaraan pengawal cukup menggunakan rotator (lampu khusus) tanpa sirene. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan bagi pengguna jalan lain.
Abdul Rafar menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan respons positif Polri terhadap aspirasi masyarakat, terutama di era digital, di mana keluhan publik dapat tersampaikan dengan cepat melalui media sosial.
“Semoga kebijakan ini tidak hanya mengurangi gangguan suara, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Aceh,” tuturnya.
Langkah Kapolda Aceh ini dinilai sebagai upaya menyeimbangkan antara protokol pengawalan dan keselamatan publik, sekaligus menegaskan prinsip pelayanan dan profesionalisme bagi masyarakat.