LSM KOMPAK Desak Pemkab Abdya Hentikan Dugaan Monopoli Dukungan Lahan Sawit

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT DAYA |PELITA NASIONAL – LSM KOMPAK menyoroti dugaan monopoli dukungan lahan sawit rakyat seluas ±12.500 hektare yang diarahkan hanya kepada satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Kebijakan ini dinilai menutup ruang persaingan, menciptakan ketergantungan petani, dan berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ketua LSM KOMPAK, Saharuddin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut menempatkan ribuan petani Abdya dalam posisi subordinat terhadap satu perusahaan.

“Ini tidak sehat secara ekonomi dan rawan bertentangan dengan regulasi tentang persaingan usaha serta tata kelola komoditas perkebunan,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).

Abdya merupakan salah satu sentra kelapa sawit produktif di pantai barat Aceh, dengan ribuan keluarga menggantungkan pendapatan pada harga Tandan Buah Segar (TBS).

Menurut berbagai kajian ekonomi perkebunan, termasuk pendekatan industrial cluster Michael Porter, daerah dengan potensi hulu besar membutuhkan hilirisasi kompetitif agar nilai tambah bisa dinikmati masyarakat.

Namun, kebijakan dukungan tunggal justru menghambat terbentuknya pasar yang sehat.

Data dari Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan menunjukkan bahwa multiple mill policy meningkatkan daya tawar petani, menstabilkan harga TBS, dan mempercepat pertumbuhan lapangan kerja.

Saharuddin menekankan, Abdya seharusnya mampu menopang 2–3 PKS.

“Mengunci dukungan hanya pada satu PKS sama artinya membatasi potensi ekonomi daerah sendiri,” ujarnya.

LSM KOMPAK mendesak Pemkab Abdya mengevaluasi seluruh proses penetapan dukungan lahan, membentuk tim independen, serta membuka ruang bagi PKS baru dengan pembagian lahan adil dan mekanisme harga TBS transparan.

“Keberhasilan Abdya sebagai penghasil sawit besar bergantung pada kebijakan yang adil. Jika pemerintah menutup pintu persaingan, maka turut menutup pintu kesejahteraan rakyat,” pungkas Saharuddin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru