BARMAS Soroti Stagnasi Birokrasi Aceh Selatan, 13 Jabatan Strategis Masih Dijabat Plt

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH SELATAN – Barisan Muda Aceh Selatan (BARMAS) menilai roda birokrasi di Kabupaten Aceh Selatan tengah mengalami stagnasi serius. Hingga kini, sedikitnya 12 hingga 13 jabatan strategis masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk posisi krusial Sekretaris Daerah (Sekda) yang dijabat Masrizal, Kepala Bappeda Aceh Selatan.

Sejumlah posisi penting lain yang juga masih berstatus Plt di antaranya 10 kepala dinas dan dua asisten, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Dayah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pangan, serta Dinas Pertanahan.

Koordinator BARMAS, Muhammad Arhas, menegaskan situasi ini melemahkan legitimasi birokrasi dan berdampak langsung terhadap kinerja pemerintahan. Hal itu tercermin dari rendahnya serapan anggaran daerah tahun 2025, di mana belanja modal baru terealisasi sekitar 3 persen hingga pertengahan tahun.

“Plt itu sifatnya darurat, bukan permanen. Jika dibiarkan berlarut-larut, keputusan strategis akan terhambat dan pelayanan publik yang dirugikan. Bupati jangan ragu, ini menyangkut kepatuhan regulasi sekaligus masa depan Aceh Selatan,” kata Arhas, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan, regulasi telah mengatur secara jelas mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis kompetensi, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020. Selain itu, pejabat yang sudah menjabat lebih dari dua tahun wajib mengikuti uji kompetensi.

Karena itu, menurut Arhas, langkah mendesak yang harus dilakukan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, adalah membuka seleksi JPT untuk posisi Sekda serta menggelar uji kompetensi bagi pejabat eselon II yang sudah terlalu lama menduduki jabatan.

“Bupati juga harus segera mengisi jabatan eselon III yang masih Plt, kemudian membuka seleksi terbuka untuk seluruh posisi eselon II yang kosong. Kalau ini terus ditunda, birokrasi akan jalan di tempat dan rakyat yang akan menanggung akibatnya,” lanjutnya.

BARMAS juga menekankan pentingnya melibatkan unsur independen dalam proses seleksi. Regulasi memberi ruang bagi panitia seleksi yang terdiri dari unsur internal dan eksternal.

“Kami mendesak agar Bupati melibatkan akademisi dari kampus ternama di Aceh, profesional independen, serta unsur masyarakat sipil. Proses ini harus objektif, transparan, dan berbasis merit, bukan karena kedekatan atau kepentingan politik,” tegas Arhas.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa meritokrasi adalah fondasi birokrasi modern. Negara-negara yang sukses mendorong pertumbuhan pembangunan menempatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme sebagai dasar promosi jabatan publik.

“Jika Bupati Mirwan berani menata birokrasi sesuai prinsip meritokrasi, ia akan dikenang sebagai pemimpin yang menyiapkan fondasi pemerintahan profesional. Namun jika ragu dan terus menunda, jangan salahkan rakyat bila janji perubahan hanya dianggap sekadar retorika,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Optimalkan Aliran Air, Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan Bendung Krueng Pase Aceh Utara
Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:40 WIB

Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak

Berita Terbaru