Konsultan Pastikan Proyek Revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u Sesuai Spesifikasi Teknis

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | TAPAKTUAN – Konsultan Pengawas proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u, Rian Suhardi, membantah dugaan penggunaan material di bawah standar sebagaimana ramai diberitakan. Ia menegaskan, seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Gambar Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disahkan Kementerian Pendidikan.

“Dalam dokumen teknis yang disahkan, besi berdiameter 10 mm memang menjadi spesifikasi utama pada kolom dan sloof bangunan. Fakta di lapangan menunjukkan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja. Jadi tuduhan penyimpangan tidak berdasar,” ujar Rian, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, isu yang berkembang lebih disebabkan miskomunikasi internal, bukan karena adanya penyimpangan material. “Semua pekerjaan sesuai bestek dan RAB. Tidak ada pelanggaran teknis sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Proyek revitalisasi ini, kata Rian, dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara, Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara, serta PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang teknis pelaksanaan efisiensi anggaran.

Selain itu, Kejaksaan RI juga mengawal proyek melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan menjalankan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). “Tugas jaksa bukan hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga mengawal sejak perencanaan hingga pelaksanaan agar anggaran tidak disalahgunakan,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan.

Rian berharap seluruh pemberitaan mengenai proyek ini mengacu pada fakta lapangan dan dokumen resmi. “Proyek revitalisasi SDN 1 Kuala Ba’u berjalan sesuai ketentuan hukum dan ditargetkan selesai tepat waktu demi peningkatan mutu pendidikan di Aceh Selatan,”pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H
GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202
SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN
Tumpukan Kayu di Bawah Jembatan Penghubung Paya Bakong  Matang Kuli Mengkhawatirkan, Warga Minta Penanganan Segera
Ngopi  Ngobrol Politik & EkonomiMigas Aceh: Blok B Arun, Blok Andaman, dan Rantai Suplai
Gagal Mediasi, Alan Minta Rujuk Kembali tapi Mutia Tetap Menolak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Tumpukan Kayu Hanyut Ancam Aliran Sungai di Meunasah Mee, Warga Minta Penanganan Segera

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:43 WIB

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemkab Gelar Zikir dan Tausiah Akbar Sambut 1 Muharram 1448 H

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:45 WIB

GANGGU KETERTIBAN DAN KENYAMANAN WARGA, 16 SEPMOR KNALPOT BRONG DIAMANKAN KE POLRES ACEH UTARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 202

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

SAWAH 89 HEKTARE GAMPONG KEUREUTOU TERANCAM GAGAL PANEN

Berita Terbaru