Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Tambang Ilegal

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan komitmennya mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan mineral sebagai langkah strategis menekan maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, mengatakan setelah terbentuk, WPR akan berada di bawah pengawasan pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat penambang.

“Sudah ada tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR sesuai titik koordinat, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues. Daerah lain yang belum mengusulkan diharapkan segera menyampaikan melalui Kabag Ekonomi masing-masing,” ujar Zulhir.

Rencana tersebut sebelumnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh pada 17 September lalu. Kegiatan itu juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres di wilayah yang terindikasi terdapat aktivitas tambang ilegal.

FGD tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 500.10.25/2656 tertanggal 11 Maret 2025 tentang usulan pembentukan WPR.

Menurut Zulhir, sebagian daerah belum mengajukan WPR karena lokasi aktivitas tambang berada di kawasan hutan lindung sehingga memerlukan kajian lebih lanjut oleh instansi terkait. Meski begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba.

“Upaya ini bukan hanya untuk menghilangkan tambang ilegal yang merusak lingkungan, tetapi juga agar masyarakat dan daerah memperoleh manfaat ekonomi yang sah sesuai regulasi,” tegas mantan Kapolres Pidie tersebut.

Untuk mempercepat proses pengusulan, Polda Aceh juga berencana membentuk forum koordinasi lintas wilayah dengan memanfaatkan grup komunikasi berbasis WhatsApp.

“Tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan sungai akan disurvei terlebih dahulu sebelum diajukan sebagai WPR. Koordinasi dengan DPRK juga diperlukan. Semua ini butuh kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat terkait agar penataan tambang di Aceh berjalan optimal,” pungkas Zulhir.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Mutasi Kepala Sekolah di Aceh Utara Menuai Sorotan, Praktik Pascabencana dan Pertimbangan Kemanusiaan Dipertanyakan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:38 WIB

Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara

Senin, 2 Februari 2026 - 13:17 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru