Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | MEULABOH – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina, M. Nur, menegaskan negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar aksi sepihak tidak berkembang menjadi preseden buruk.

Pernyataan itu disampaikan M. Nur menyusul insiden perusakan kapal keruk milik PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) oleh sekelompok masyarakat saat kunjungan Tim Pansus DPRK Aceh Barat bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, dan media ke lokasi izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Krueng Woyla, 3–5 Oktober 2025.

Menurutnya, tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Perusahaan itu memiliki izin resmi dari pemerintah. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur.

Sebelumnya, DPRK Aceh Barat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan perusahaan, merekomendasikan penghentian sementara aktivitas dua perusahaan tambang di Krueng Woyla, yakni PT MGK dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Namun, keputusan tersebut justru diikuti oleh aksi perusakan di lapangan yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas investasi di daerah itu.

M. Nur menilai pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri akan menciptakan ketidakpastian hukum dan mencoreng citra Aceh sebagai wilayah yang ramah terhadap investasi.

“Negara tidak boleh kalah dari tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Bila ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” ujarnya.

Forbina pun menyerukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera bertindak untuk menjamin keamanan serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai ketentuan perizinan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026
Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkab Aceh Utara Tekankan Semangat Desentralisasi dan Pelayanan Publik
JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga
Geuchik Ulee Glee Siap Dampingi Anak Yatim dan Miskin Masuk Pesantren Gratis
Ibu, Ayah, Pulanglah dan Hapuskan Air Matamu, Biarkan Kami yang Memeluk Mimpi Anakmu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 20:29 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Tradisi Peusijuek Calon Jamaah Haji 2026

Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi (Panyang) Buka Pelatihan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 15:05 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Percepat Pembangunan Jembatan Plu Pakam dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Senin, 27 April 2026 - 02:02 WIB

JKA Terancam Putus per 1 Mei: Geuchik Harus Ambil Alih Peran Operator Desa yang Macet Demi Hak Sehat Warga

Berita Terbaru