Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | MEULABOH – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina, M. Nur, menegaskan negara harus hadir dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu agar aksi sepihak tidak berkembang menjadi preseden buruk.

Pernyataan itu disampaikan M. Nur menyusul insiden perusakan kapal keruk milik PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) oleh sekelompok masyarakat saat kunjungan Tim Pansus DPRK Aceh Barat bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, dan media ke lokasi izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Krueng Woyla, 3–5 Oktober 2025.

Menurutnya, tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Perusahaan itu memiliki izin resmi dari pemerintah. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur.

Sebelumnya, DPRK Aceh Barat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan perusahaan, merekomendasikan penghentian sementara aktivitas dua perusahaan tambang di Krueng Woyla, yakni PT MGK dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Namun, keputusan tersebut justru diikuti oleh aksi perusakan di lapangan yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas investasi di daerah itu.

M. Nur menilai pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri akan menciptakan ketidakpastian hukum dan mencoreng citra Aceh sebagai wilayah yang ramah terhadap investasi.

“Negara tidak boleh kalah dari tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Bila ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” ujarnya.

Forbina pun menyerukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera bertindak untuk menjamin keamanan serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai ketentuan perizinan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Kembali Disorot, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Abrasi Lhok Puuk Makin Parah, Gubernur Mualem Pastikan Penanganan Darurat
SAPA Kritik Pemadaman Listrik Berulang di Aceh, Desak Pemerintah Bertindak
Kapolda Aceh Ajak Personel Aceh Tengah Perkuat Soliditas, Profesionalisme, dan Pelayanan Humanis
LSM KOMPAK Desak Pemkab Abdya Hentikan Dugaan Monopoli Dukungan Lahan Sawit
Cegah Balap Liar Saat Salat Jumat, Tim Gabungan Gelar Patroli di Waduk Pusong Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Kamtibmas dan Syariat Islam di PPI Pusong
GP Ansor Aceh Utara Kecam Penembakan di Alue Lim, Dorong Penegakan Hukum Menyeluruh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 18:37 WIB

PLN Kembali Disorot, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 16 November 2025 - 16:00 WIB

Abrasi Lhok Puuk Makin Parah, Gubernur Mualem Pastikan Penanganan Darurat

Minggu, 16 November 2025 - 12:33 WIB

SAPA Kritik Pemadaman Listrik Berulang di Aceh, Desak Pemerintah Bertindak

Sabtu, 15 November 2025 - 18:12 WIB

Kapolda Aceh Ajak Personel Aceh Tengah Perkuat Soliditas, Profesionalisme, dan Pelayanan Humanis

Jumat, 14 November 2025 - 12:00 WIB

Cegah Balap Liar Saat Salat Jumat, Tim Gabungan Gelar Patroli di Waduk Pusong Lhokseumawe

Berita Terbaru