HOKSUKON| PELITA NASIONAL – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Utara menyampaikan laporan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara, Senin (20/10/2025).
Ketua Banggar Nasrizal, SE, bersama Wakil Ketua Nasrullah, Lc., M.Pd, Sekretaris H. Anwar Risyen, dan Wakil Sekretaris H. Saifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar dan TAPK atas kerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS. Laporan resmi disampaikan oleh Pelapor Bukhari, SE.
Banggar memberikan 16 rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya rehabilitasi jembatan dan jalan di sejumlah kecamatan, peningkatan jalan lingkungan di Lhoksukon dan Matang Kuli, pendataan program Bajak Sawah Gratis, percepatan penyelesaian Bendungan Krueng Pasee, pemberdayaan UMKM, serta pengadaan typing box untuk optimalisasi pajak daerah.
KUA-PPAS 2026 disusun dengan proyeksi pendapatan Rp2,15 triliun dan belanja Rp2,17 triliun dengan defisit Rp23,3 miliar. Banggar berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti demi kesejahteraan rakyat Aceh Utara.