Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Kejaksaan On The Spot (OTS) pada 26 Oktober 2025, bertempat di Gerbang Selatan Lapangan Banteng, Jakarta. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari program transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju, dengan tujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik tentang peran kejaksaan.
Acara yang berlangsung sepanjang hari ini menghadirkan berbagai layanan dan aktivitas menarik. Masyarakat dapat melakukan konsultasi hukum gratis, memperoleh informasi seputar hukum dan regulasi, serta memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis. Selain itu, kegiatan ini juga menawarkan hiburan musik dari band dan DJ, permainan interaktif dengan hadiah menarik, serta pembagian souvenir untuk para pengunjung.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam melayani masyarakat secara langsung. Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui hak-hak hukumnya, tetapi juga merasakan pengalaman interaktif yang menyenangkan,” ujar Kepala Kejaksaan RI, dalam sambutannya yang dibacakan pada pembukaan acara.
Kejaksaan On The Spot juga menjadi sarana edukasi publik, khususnya bagi generasi muda, agar lebih memahami hukum dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Penyelenggaraan di ruang publik seperti Lapangan Banteng diharapkan memudahkan masyarakat luas untuk hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Acara ini dibuka sejak pagi hingga sore, dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya. Dengan berbagai kegiatan yang menarik dan edukatif, Kejaksaan OTS diharapkan dapat memperkuat hubungan antara institusi hukum dan publik, sekaligus menegaskan peran kejaksaan sebagai pelayan masyarakat di bidang hukum.






