Polisi Tangkap Tersangka, 38 Paket Sabu Disita

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, PELITA NASIONALKembali Polres Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba. Pada Selasa, 4 November 2025, seorang pria berinisial S, 28 tahun, warga Gampong Bintang Hu, Kecamatan LHOKSUKON, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap Satres Narkoba di sebuah rumah. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tertib, 38 paket sabu siap edar ditemukan di tangan tersangka. Barang haram itu kini diamankan di Mapolres Aceh Utara, sementara S menjalani pemeriksaan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Penemuan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku yang mencoba menyusupi Aceh Utara dengan narkotika.

Ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, S.H., M.H., pada Kamis 6 November 2025, bahwa penindakan ini bukan sekadar menangkap seorang pelaku, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang bisa menghancurkan masa depan mereka. “Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar terputus,” ujarnya tegas.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menambahkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba. “Dukungan warga sangat penting. Bersama, kita bisa menjaga Aceh Utara tetap aman dan bebas dari narkoba,” katanya.

Penangkapan ini menjadi simbol keseriusan aparat dan masyarakat dalam menjaga Aceh Utara. Barang haram yang disita kini menjadi bukti nyata bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi narkoba di tengah masyarakat, dan siap memberikan efek jera bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan
Gas Melon Rp 170 Ribu, Bencana di Bener Meriah Tak Hanya dari Alam, Tapi dari Harga!
Wabup Aceh Utara Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Sawang Didampingi Lembaga Kemanusiaan
Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik
Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara
ATM BSI di Lhoksukon Belum Berfungsi Pasca Banjir Besar
Pascabanjir di Kabupaten Bener Meriah, Warga Keluhkan Sembako dan Gas LPG Langka
Kepedulian Masyarakat Gampong Blang Bidok dan Anggota Dewan untuk Warga Terdampak Banjir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:59 WIB

Prajurit TNI Dirikan Tenda Darurat BNPB untuk Korban Banjir di Gampong Kreung Lingka, Langkahan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:55 WIB

Gas Melon Rp 170 Ribu, Bencana di Bener Meriah Tak Hanya dari Alam, Tapi dari Harga!

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:41 WIB

Wabup Aceh Utara Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Sawang Didampingi Lembaga Kemanusiaan

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:12 WIB

Transparansi Diduga Dilanggar, Pengelolaan Barang dan Jasa PT PIM Dipertanyakan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

Bocornya Pendapatan Aset Eks PT. Aron, Penegak Hukum Diminta Panggil Dalang Mafia Aset Negara

Berita Terbaru