LSM KOMPAK Desak Pemkab Abdya Hentikan Dugaan Monopoli Dukungan Lahan Sawit

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT DAYA |PELITA NASIONAL – LSM KOMPAK menyoroti dugaan monopoli dukungan lahan sawit rakyat seluas ±12.500 hektare yang diarahkan hanya kepada satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Kebijakan ini dinilai menutup ruang persaingan, menciptakan ketergantungan petani, dan berpotensi melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ketua LSM KOMPAK, Saharuddin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut menempatkan ribuan petani Abdya dalam posisi subordinat terhadap satu perusahaan.

“Ini tidak sehat secara ekonomi dan rawan bertentangan dengan regulasi tentang persaingan usaha serta tata kelola komoditas perkebunan,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).

Abdya merupakan salah satu sentra kelapa sawit produktif di pantai barat Aceh, dengan ribuan keluarga menggantungkan pendapatan pada harga Tandan Buah Segar (TBS).

Menurut berbagai kajian ekonomi perkebunan, termasuk pendekatan industrial cluster Michael Porter, daerah dengan potensi hulu besar membutuhkan hilirisasi kompetitif agar nilai tambah bisa dinikmati masyarakat.

Namun, kebijakan dukungan tunggal justru menghambat terbentuknya pasar yang sehat.

Data dari Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan menunjukkan bahwa multiple mill policy meningkatkan daya tawar petani, menstabilkan harga TBS, dan mempercepat pertumbuhan lapangan kerja.

Saharuddin menekankan, Abdya seharusnya mampu menopang 2–3 PKS.

“Mengunci dukungan hanya pada satu PKS sama artinya membatasi potensi ekonomi daerah sendiri,” ujarnya.

LSM KOMPAK mendesak Pemkab Abdya mengevaluasi seluruh proses penetapan dukungan lahan, membentuk tim independen, serta membuka ruang bagi PKS baru dengan pembagian lahan adil dan mekanisme harga TBS transparan.

“Keberhasilan Abdya sebagai penghasil sawit besar bergantung pada kebijakan yang adil. Jika pemerintah menutup pintu persaingan, maka turut menutup pintu kesejahteraan rakyat,” pungkas Saharuddin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:38 WIB

Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:46 WIB

Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:31 WIB

Aceh Utara Gelar Pelantikan 8.094 PPPK-PW, Bupati Ingatkan Nilai Syukur

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Berita Terbaru