Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Pelitanasional.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi kembali menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 15 hari, terhitung mulai 9 Januari 2026, menyusul kembali meluapnya sejumlah sungai dan meluasnya genangan banjir di berbagai kecamatan.

Penetapan status tersebut diputuskan setelah banjir kembali meningkat akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan ribuan warga terdampak, permukiman terendam, serta aktivitas sosial dan ekonomi lumpuh.

Sekretaris Daerah Aceh Utara, mewakili Bupati, menyampaikan bahwa keputusan status tanggap darurat diambil berdasarkan laporan BPBD Aceh Utara, aparat kecamatan, serta hasil monitoring lapangan yang menunjukkan kondisi darurat belum sepenuhnya pulih.

“Melihat perkembangan situasi di lapangan, banjir kembali meluas dan mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memberlakukan status tanggap darurat selama 15 hari ke depan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Sejumlah kecamatan yang kembali terdampak di antaranya Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktiya, Baktiya Barat, Lhoksukon, Seunuddon, dan Dewantara. Ketinggian air di beberapa gampong dilaporkan mencapai lutut hingga pinggang orang dewasa, memaksa sebagian warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat, Pemkab Aceh Utara memprioritaskan penyelamatan warga, penyaluran logistik darurat, layanan kesehatan, serta percepatan penanganan infrastruktur vital yang terdampak banjir. Pemerintah daerah juga kembali membuka posko-posko pengungsian dan dapur umum di sejumlah titik rawan.

BPBD Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan daerah rendah. Warga juga diminta mengikuti arahan petugas serta segera melaporkan kondisi darurat di wilayah masing-masing.

Sementara itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk dengan BNPB, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan guna memastikan penanganan banjir berjalan maksimal selama masa tanggap darurat diberlakukan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan
BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Jejak Lumpur Belum Hilang, Tim Medis Puskesmas Syamtalira Bayu Hadir Bawa Harapan Pasca-Banjir
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:14 WIB

Banjir Besar Sejak 26 November 2025, Camat Lapang dan Danposramil Bersihkan Balai Desa dan Kantor Pemerintahan

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:39 WIB

BNPB Dan Satgas Bencana BWS I Medan Tangani Genangan Banjir Krueng Lingka

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru