Aceh Utara | Pelitanasional.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi kembali menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 15 hari, terhitung mulai 9 Januari 2026, menyusul kembali meluapnya sejumlah sungai dan meluasnya genangan banjir di berbagai kecamatan.
Penetapan status tersebut diputuskan setelah banjir kembali meningkat akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan ribuan warga terdampak, permukiman terendam, serta aktivitas sosial dan ekonomi lumpuh.
Sekretaris Daerah Aceh Utara, mewakili Bupati, menyampaikan bahwa keputusan status tanggap darurat diambil berdasarkan laporan BPBD Aceh Utara, aparat kecamatan, serta hasil monitoring lapangan yang menunjukkan kondisi darurat belum sepenuhnya pulih.
“Melihat perkembangan situasi di lapangan, banjir kembali meluas dan mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memberlakukan status tanggap darurat selama 15 hari ke depan,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Sejumlah kecamatan yang kembali terdampak di antaranya Langkahan, Tanah Jambo Aye, Baktiya, Baktiya Barat, Lhoksukon, Seunuddon, dan Dewantara. Ketinggian air di beberapa gampong dilaporkan mencapai lutut hingga pinggang orang dewasa, memaksa sebagian warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dengan diberlakukannya status tanggap darurat, Pemkab Aceh Utara memprioritaskan penyelamatan warga, penyaluran logistik darurat, layanan kesehatan, serta percepatan penanganan infrastruktur vital yang terdampak banjir. Pemerintah daerah juga kembali membuka posko-posko pengungsian dan dapur umum di sejumlah titik rawan.
BPBD Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan daerah rendah. Warga juga diminta mengikuti arahan petugas serta segera melaporkan kondisi darurat di wilayah masing-masing.
Sementara itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk dengan BNPB, TNI, Polri, serta relawan kebencanaan guna memastikan penanganan banjir berjalan maksimal selama masa tanggap darurat diberlakukan.






