Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Pelitanasional.com, Kamis (15/1/2026) – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi membuka masa pelaporan data kerugian masyarakat akibat bencana hingga 17 Januari 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail Ajalil (Ayahwa), sebagai upaya memastikan pendataan korban berjalan akurat dan transparan.

Bupati Ismail Ajalil meminta seluruh masyarakat terdampak untuk melaporkan kondisi kerusakan yang dialami, mulai dari rumah rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, hingga kerugian lainnya melalui pemerintah gampong masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan data kerugian kepada geuchik. Pelaporan ini penting sebagai dasar penanganan dan pengajuan bantuan,” kata Ismail Ajalil.

Ia menekankan agar data yang disampaikan benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Masyarakat diminta tidak melebihkan maupun mengurangi data kerusakan yang dialami.

“Laporkan sesuai fakta dan kejadian, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Data harus sesuai dengan kenyataan yang terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa data yang terkumpul akan diverifikasi oleh BPBD dan instansi teknis terkait sebelum diteruskan ke Pemerintah Aceh.

“Data tersebut akan diverifikasi, lalu kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Selanjutnya akan diteruskan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap partisipasi aktif aparatur gampong dan masyarakat agar pendataan berjalan optimal, sehingga bantuan dan program pemulihan pascabencana dapat diberikan secara tepat sasaran.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan
Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:22 WIB

Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:20 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB