Pemerintah Aceh Umumkan 10 Nama Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama 

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Pelitanasional.co– Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi merilis daftar nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 10/Pansel-JPTP/I/2026 yang ditandatangani pada 16 Januari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan pada 15 Januari lalu, terdapat 10 nama yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya untuk mengisi tiga posisi jabatan strategis, yaitu:

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh (Eselon II.a) Kepala Dinas Kesehatan Aceh (Eselon II.a) Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh (Eselon II.b)

Daftar Peserta yang Lulus Administrasi Berikut adalah nama-nama peserta yang akan melanjutkan ke tahapan berikutnya:

Anita, SKM, M.Kes Desiana, S.Pd., M.Pd. Muzakir, SKM, M.Kes M. Nasir, S.Sos, M.Si Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes dr. Teuku Rahmat Iqbal, Sp.OG Safliati, S.ST, M.Kes Safrizal AR, S.Sos, MM dr. Titik Yuniari, MKT T. Banta Nuzullah, S.Pd Jadwal Seleksi Selanjutnya Para peserta diwajibkan mengikuti rangkaian tes lanjutan yang akan dimulai pada pekan depan dengan rincian sebagai berikut:

Penulisan Makalah: Selasa, 20 Januari 2026 (Pukul 09.00 WIB) bertempat di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Presentasi dan Wawancara: 23 s.d. 24 Januari 2026 di Ruang Rapat Pansel Kantor Gubernur Aceh.

Assessment Center: Meliputi Psikometri, LGD, dan Behavioral Event Interview (Jadwal akan menyusul).

Informasi Penting bagi Peserta Ketua Panitia Seleksi, M. Nasir, S.IP., MPA., dalam keterangan tertulisnya mengingatkan para peserta untuk mengambil nomor ujian pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 08.30 WIB di lokasi ujian sebelum sesi penulisan makalah dimulai.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas M. Nasir dalam dokumen tersebut.

Peserta diharapkan terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi di www.bka.acehprov.go.id.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil
Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN
Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar
Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Wali Nanggroe Aceh Melayat ke Rumah Duka Abu Len di Aceh Utara
Mantan Panglima GAM Wilayah Pase, Abu Bakar A. Latif (Abu Len), Tutup Usia
Plt Sekda Aceh Utara Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Santunan Jaminan Kematian ASN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:22 WIB

Bupati Aceh Utara Gagas Terobosan Pengelolaan Sampah, Panton Labu Jadi Percontohan hingga Tunjukkan Hasil

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

Aceh Utara Kukuhkan BKAD, Bapenda, dan BKPSDM, Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Manajemen ASN

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:20 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, IV dan Fungsional, Tegaskan Loyalitas dan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:56 WIB

Aceh Utara Siap Pulih Pasca Banjir, Bupati Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB