Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mencantumkan label harga pada setiap paket program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan transparansi serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program gizi nasional tersebut.

Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN menyampaikan bahwa kebijakan pencantuman harga merupakan bagian dari langkah pembenahan sistem pengawasan.

Menurutnya, instruksi tersebut baru diterbitkan tiga hari lalu sehingga pihak SPPG masih dalam tahap penyesuaian.
“Ini adalah untuk meningkatkan kualitas,” ujar Sony di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, dengan adanya label harga pada setiap porsi MBG, masyarakat dapat mengetahui secara transparan komponen biaya dari bahan pangan yang digunakan, seperti telur, pisang, dan sumber protein lainnya.

Transparansi tersebut diharapkan dapat mendorong pengawasan publik terhadap mutu bahan makanan sekaligus memastikan anggaran yang digunakan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

BGN juga menegaskan bahwa penerapan sanksi akan dilakukan secara bertahap. Tahapan awal berupa teguran administratif, hingga evaluasi terhadap kinerja penyelenggara apabila ditemukan pelanggaran berulang atau unsur kelalaian yang merugikan program.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan.

Dengan sistem pelaporan harga yang terbuka, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap program ini semakin kuat serta meminimalisir potensi manipulasi anggaran maupun penurunan kualitas makanan.

BGN memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan MBG di seluruh daerah guna menjamin efektivitas dan akuntabilitas program nasional tersebut. (Mul)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bertemu Wapres Gibran di Istana Kebun Sirih, Sultan Malik Samudera Pasai dan Sultan Sepuh Cirebon Bawa Lima Tuntutan Adat untuk NKRI
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Politeknik Negeri Lhokseumawe Dorong Penguatan Profesionalisme Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:26 WIB

Bertemu Wapres Gibran di Istana Kebun Sirih, Sultan Malik Samudera Pasai dan Sultan Sepuh Cirebon Bawa Lima Tuntutan Adat untuk NKRI

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB