PELITANASIONAL.COM | ACEH UTARA— Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, turun langsung meninjau kondisi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/3/2026).
Kunjungan Safrizal ZA yang juga menjabat sebagai Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) ini difokuskan pada memastikan kondisi tempat tinggal sementara yang ditempati warga benar-benar layak huni.
Didampingi Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, Safrizal meninjau huntara yang berlokasi di Dusun Kareung dan Dusun Leubok Meuku, Gampong Buket Linteung. Ia terlihat berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan serta kebutuhan mendesak selama masa pengungsian.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang layak, baik dari sisi hunian sementara maupun kebutuhan dasar sehari-hari,” ujar Safrizal ZA di sela kunjungan.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal ZA juga menyerahkan bantuan berupa peralatan dapur kepada warga yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian. Bantuan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia menegaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi prioritas utama pemerintah, sehingga masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara.
“Kita ingin proses pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar penanganan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Kehadiran Safrizal ZA di lokasi terdampak menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah pusat dalam mengawal langsung proses pemulihan pascabencana di Aceh Utara, khususnya di Kecamatan Langkahan yang masih menyisakan persoalan hunian bagi warganya.
Sementara itu, Plt Sekda Aceh Utara, Jamaluddin, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat yang turun langsung ke lapangan.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan langkah percepatan pembangunan hunian tetap serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak dapat segera terealisasi. (Red)






