NasDem: SYL Bukan Menteri Lagi, Mau Ngilangin Apa?

- Penulis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (detikcom)

Foto: Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. (detikcom)

Jakarta (PN) – Partai NasDem buka suara terkait penangkapan paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

NasDem heran dengan KPK mengapa SYL dijemput paksa padahal dia sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri.

“Yang ingin saya pertanyakan ada apa dengan KPK, kenapa, kenapa musti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi, mau ngilangin apa dia?” kata Bendum NasDem, Ahmad Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

“Udah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri,” lanjutnya.

Sahroni bicara mekanisme hukum KPK. Dia mempertanyakan mengapa SYL tak dijemput besok tepat di hari pemanggilan.

“Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh. Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa nggak mesti nunggu besok,” imbuhnya.

KPK Jemput Paksa SYL

Sebelumnya, KPK menjemput paksa tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK Khawatir SYL melarikan diri dan menghilangkan bukti.

Diketahui SYL sejatinya dipanggil untuk diperiksa KPK, Jumat (13/10/2023) besok. Namun SYL dijemput di apartemennya malam ini.

“Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/10).

Ali menuturkan saat melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka, KPK memiliki dasar hukum yang kuat. KPK, menurut Ali, sebelumnya sudah memberikan ruang terhadap SYL untuk memenuhi panggilan, tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir.

“Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Dalam konteks perkara ini, tentu ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka ini, sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK, tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu,” ujarnya.

KPK, menurut Ali, mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadiran SYL, tapi tak kunjung datang hingga akhirnya dilakukan analisis.

“Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu, kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis,” tuturnya.

Sumber : Detik.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh
Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit
MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat
Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan
Puskesmas Tanah Pasir Optimis Turunkan Stunting, Peran Orang Tua dan Lingkungan Kunci keberhasilan
Camat Lapang Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Polda Aceh Lakukan Risk Assessment Kandang Persiraja di Stadion H. Dimurthala
Muhammad Fauzan Menang dengan 51,67 Persen Suara pada Pemilihan Geuchik Gampong Rayeuk Meunye, Tanah Luas

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 03:04 WIB

Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 03:00 WIB

Musda XIII DPD KNPI Aceh Utara, Pemuda Bersatu untuk Aceh Utara Bangkit

Minggu, 14 September 2025 - 02:49 WIB

MTQ Ketiga Gampong Matang Teungoh: Ajang Pendidikan Qur’ani yang Membina Generasi dan Masyarakat

Sabtu, 13 September 2025 - 19:00 WIB

Presiden Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bali: Menyapa, Mendengar, dan Memberi Harapan

Kamis, 11 September 2025 - 16:48 WIB

Puskesmas Tanah Pasir Optimis Turunkan Stunting, Peran Orang Tua dan Lingkungan Kunci keberhasilan

Berita Terbaru