Kurang dari 24 Jam, Mantan Istri Siri Tertangkap dalam Kasus Pembunuhan Istri Dokter

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE (PN) – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jln. Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36) yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. WL diketahui merupakan mantan istri siri dari dr. Sukardi, yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, S.H., menyatakan bahwa sebelum penangkapan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV. Berdasarkan analisis tersebut, keterlibatan WL dalam pembunuhan ini terungkap.

“Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi pada pukul 15.00 WIB dan diduga bersembunyi di sekitar TKP sebelum melakukan aksinya,” jelas IPTU Yudha.

WL ditangkap di Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Berdasarkan interogasi awal, WL mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dia dipaksa bercerai.

Selain menangkap WL, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bercak darah, seutas tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta mobil yang dipakai pelaku untuk melarikan diri.

WL kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Proses penyidikan lebih lanjut masih berjalan untuk memastikan aspek hukum yang ada, sementara keluarga korban dan tersangka sedang dalam proses pemulihan emosional pasca insiden tragis ini, tutup IPTU Yudha.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AOCC Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Aceh Utara
Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak
Seragam yang Hilang, Potret Pendidikan Aceh Utara Pasca-Banjir
Jamaluddin Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabanjir Aceh Utara, DPR RI Tekankan Tanggung Jawab Negara
Gampong Kreung Lingka Miliki Geuchik Baru, T. Reza Ichwan Lantik Efendi Nurdin
Menghapus Luka Pasca-Bencana, Misi Kemanusiaan AOC Pulihkan Psikologis Anak-Anak Buket Padang
Pemkab Aceh Utara Buka Pelaporan Kerugian Bencana hingga 17 Januari 2026
Kementan Salurkan Bantuan 200 Mobil untuk Korban Banjir Aceh Utara dan Sumatra Fokus pada Pemulihan Pertanian dan Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:10 WIB

AOCC Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Aceh Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WIB

Tokoh Nasional PDIP dan Plt. Sekda Aceh Utara Salurkan Bantuan Pendidikan, My Esti Wijayati Turun Langsung Menyapu Tenda Darurat Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:13 WIB

Seragam yang Hilang, Potret Pendidikan Aceh Utara Pasca-Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 20:27 WIB

Jamaluddin Dorong Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabanjir Aceh Utara, DPR RI Tekankan Tanggung Jawab Negara

Senin, 19 Januari 2026 - 17:12 WIB

Gampong Kreung Lingka Miliki Geuchik Baru, T. Reza Ichwan Lantik Efendi Nurdin

Berita Terbaru