Kurang dari 24 Jam, Mantan Istri Siri Tertangkap dalam Kasus Pembunuhan Istri Dokter

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE (PN) – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jln. Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36) yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. WL diketahui merupakan mantan istri siri dari dr. Sukardi, yang juga merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, S.H., menyatakan bahwa sebelum penangkapan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV. Berdasarkan analisis tersebut, keterlibatan WL dalam pembunuhan ini terungkap.

“Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi pada pukul 15.00 WIB dan diduga bersembunyi di sekitar TKP sebelum melakukan aksinya,” jelas IPTU Yudha.

WL ditangkap di Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Berdasarkan interogasi awal, WL mengakui perbuatannya. Dia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dia dipaksa bercerai.

Selain menangkap WL, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bercak darah, seutas tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta mobil yang dipakai pelaku untuk melarikan diri.

WL kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Proses penyidikan lebih lanjut masih berjalan untuk memastikan aspek hukum yang ada, sementara keluarga korban dan tersangka sedang dalam proses pemulihan emosional pasca insiden tragis ini, tutup IPTU Yudha.[Ril]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang
Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang
Badan Gizi Nasional SPPG Paya Berandang Kembali Beroperasi, Distribusikan Makanan Bergizi Hingga ke Tiga Kecamatan Terdampak Banjir
Pengobatan Massal di Tiga Desa Meurah Mulia Pasca Banjir Aceh Utara
Pemkab Aceh Selatan Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terkendali, Pemulihan Masuki Tahap Akhir
Distribusi Logistik Diperkuat, Azhari Cage dan Bupati Aceh Utara Tinjau Korban Banjir  Camat Muzakir Dirikan Posko Pengungsian dan Faskes Darurat
Camat Lapang: Distribusi Air Bersih & Perbaikan Listrik Dipercepat untuk Warga Terdampak Banjir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:39 WIB

Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Salurkan Bantuan Sembako di Kuala Jangkoi, Lapang, Aceh Utara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan Sembako ke Pengungsi Banjir di Kecamatan Lapang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:25 WIB

Di Tengah Lumpur dan Puing, Jurnalis Hadir Menemani Warga Terdampak Banjir Bandang

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:56 WIB

Pengobatan Massal di Tiga Desa Meurah Mulia Pasca Banjir Aceh Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:57 WIB

Pemkab Aceh Selatan Pastikan Penanganan Pengungsi Banjir Terkendali, Pemulihan Masuki Tahap Akhir

Berita Terbaru