Haji Uma dan Komunitas Aceh di Malaysia Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Bener Meriah

Bener Meriah,(PN) – Senator Aceh Haji Sudirman S. Sos (Haji Uma) bersama Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) kembali memfasilitasi pemulangan jenazah warga Aceh dari Malaysia.

Jenazah yang dipulangkan adalah Eka Trisna Dewi M. Yusup (50) dari Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Almarhumah meninggal di Hospital Tengku Ampuan Rahimah, Klang, Selangor, akibat komplikasi penyakit.

Informasi dari keluarga menyebutkan bahwa almarhumah meninggalkan empat anak perempuan, tiga di antaranya sudah berkeluarga, sementara satu masih lajang. Almarhumah telah merantau selama dua tahun, tetapi dalam dua bulan terakhir mengalami sakit di Malaysia. Suami almarhumah telah meninggal sekitar sepuluh tahun yang lalu.

Reje atau Kepala Desa Wih Tenang Uken mengirimkan surat kepada Haji Uma untuk meminta bantuan dalam pemulangan jenazah warganya agar dapat dikebumikan di kampung halaman.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Haji Uma berkoordinasi dengan Teuku Ricky (Ketua PPAM) dan staf luar negeri, Abu Saba, yang ada di Malaysia untuk membantu proses administrasi pemulangan jenazah. Total biaya pemulangan mencapai Rp 18.000.000, dengan sumber dana berasal dari keluarga sebesar Rp 14.000.000 dan bantuan Haji Uma sebesar Rp 4.000.000, yang mencakup biaya kargo dan operasional perjalanan.

Haji Uma juga memfasilitasi ambulans dari BP2MI untuk pemulangan jenazah dari Bandara Kuala Namu ke Kabupaten Bener Meriah. Jenazah almarhumah tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, sekitar pukul 09:00 pagi dengan pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH 860 dan dijemput oleh Fajri, staf penghubung Haji Uma.

Setelah proses administrasi selesai, jenazah langsung diberangkatkan menuju rumah duka di Kabupaten Bener Meriah dengan mobil ambulans dari BP2MI. Haji Uma juga memerintahkan staf penghubungnya di Aceh, Abdul Rafar dan Mindra Dermawan, untuk mengantar jenazah ke rumah duka.

Haji Uma meminta maaf kepada keluarga almarhumah karena tidak dapat hadir secara langsung untuk mengantar jenazah, mengingat beliau sedang melaksanakan tugas di Jakarta. “Saya mohon maaf kepada keluarga karena tidak bisa hadir. Saya minta staf penghubung di Aceh untuk menyerahkan jenazah Eka Trisna Dewi M. Yusup kepada pihak keluarga,” kata Haji Uma.

Beliau juga berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan mendoakan agar almarhumah diluaskan kuburnya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Selain itu, Haji Uma mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pemulangan jenazah almarhumah.

“Terima kasih kepada semua pihak, BP2MI, BP3MI Aceh, petugas pemulangan P4MI Aceh Tamiang, PPAM di Malaysia, Ketua PPAM, Abu Saba, serta pihak lainnya. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik ke depannya,” tutur Haji Uma.

Jenazah tiba di rumah duka di Kampung Wih Tenang Uken pukul 20:00 malam dan disambut isak tangis keluarga dan tetangga.

Secara terpisah, Risna, anak kandung almarhumah, mewakili pihak keluarga, juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu proses pemulangan jenazah. “Kami tidak bisa membalas kebaikan Haji Uma, Ketua PPAM Teuku Ricky, dan saudara-saudara lainnya. Hanya Allah yang dapat membalas kebaikan kalian,” tutup Risna.

/ JANGAN LEWATKAN

Pidie Jaya | Pelitanasional.com – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi korban bencana banjir di …

Aceh Utara | Pelitanasional.com – Sekjen Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Tanah Jambo Aye, Amrianto Nurdin menyampaikan ucapan selamat kepada Muzakir Manaf (Mualem) …

Aceh Utara | Pelitanaional.com – Calon Gubernur Aceh Nomor urut 2 Muzakir Manaf (Mualem), menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Gampong Kelahiran nya di …

Aceh Utara | Pelitanasional.com – Dalam sebuah apel Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dihadiri oleh seluruh jajaran wilayah Bansigom Daerah IV M. Jhoni, S.H., Panglima …

/ TERPOPULER

/ ISU TERKINI

#1
#2
#3
#4
#5