Tegas, Bupati Aceh Selatan Hentikan Sementara Aktivitas PT PSU dan KSU Tiega Manggis

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL.COM | TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, secara tegas menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan dan pengangkutan bijih besi yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU).

Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT Pinang Sejati Utama.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai konflik berkepanjangan antara perusahaan dan warga di sekitar lokasi tambang, maka kami memerintahkan agar seluruh kegiatan penambangan di wilayah IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis dan aktivitas pengangkutan oleh PT Pinang Sejati Utama dihentikan sementara waktu,” tegas Bupati Mirwan dalam surat tersebut.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan Operasi Produksi KSU Tiega Manggis serta IUPK Pengangkutan dan Penjualan PT Pinang Sejati Utama.

Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Selatan.

Mengacu pada Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 juncto Qanun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk memantau dan mengawasi kepatuhan perusahaan tambang terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami sangat terbuka terhadap berbagai bentuk investasi, termasuk di sektor pertambangan, demi kemajuan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kami menekankan agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh Selatan wajib mematuhi regulasi yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat dan daerah,” tutup Bupati Mirwan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru