Gaji DPRI 104 Juta Perbulan, Rakyat Miskin Ada Yang Tidak Makan

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL |  JAKARTA – Di tengah rakyat yang masih pusing menghadapi harga beras, listrik, dan biaya hidup yang makin mencekik, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru bisa tersenyum lebar. Pasalnya, setiap bulan mereka menerima penghasilan hingga Rp104 juta lebih.

Angka itu bukan sekadar gaji pokok, karena gaji murni anggota DPR hanya Rp4,2 juta. Namun, puluhan jenis tunjangan yang mengalir membuat total pendapatan wakil rakyat melesat bak roket.

Mulai dari tunjangan istri/suami Rp420 ribu, tunjangan anak Rp168 ribu, uang sidang Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, hingga tunjangan pajak penghasilan (PPh Pasal 21) Rp2,6 juta.

Tak berhenti di situ, ada pula tunjangan kehormatan Rp5,58 juta, tunjangan komunikasi Rp15,55 juta, tunjangan peningkatan fungsi Rp3,75 juta, bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta, serta biaya asisten anggota Rp2,25 juta.

Yang paling bikin rakyat terperangah: tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Nominal setara dengan gaji puluhan buruh pabrik, atau cukup untuk membiayai hidup satu keluarga miskin selama bertahun-tahun.

Jika dirinci, total yang masuk ke kantong seorang anggota DPR tiap bulan adalah Rp104.051.903.

Kontrasnya, kinerja legislasi sering dikritik jalan di tempat. Sidang paripurna kerap diwarnai kursi kosong, sementara rakyat yang mereka wakili masih berkutat dengan kesulitan ekonomi.

Tak heran, muncul sindiran tajam di tengah masyarakat: “Sidang boleh kosong, tapi kantong tak pernah kosong.”

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru