BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika Hasil Ungkap 21 Kasus

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom saat memusnahkan narkotika.[Antara]

i

Foto : Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom saat memusnahkan narkotika.[Antara]

PELITANASIONAL | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 474.480,68 gram atau setara 474 kilogram hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di beberapa wilayah, meliputi Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas empat jenis narkotika, yakni 253.067,88 gram sabu (53 persen), 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, serta 94 butir ekstasi. Seluruh barang haram tersebut disita dari 43 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkotika pada hari ini dilaksanakan di dua lokasi. Pertama di lapangan BNN menggunakan mesin insinerator, dan kedua difasilitasi oleh PT Jasa Medivest Plant di Dawuan, Karawang,” kata Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom, Jumat (22/8/2025).

Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Dari total sabu yang disita sebanyak 253.611,97 gram, sekitar 496,91 gram digunakan untuk pengujian dan 47,19 gram untuk pembuktian.

Untuk ganja, dari 222.565,35 gram yang disita, sebanyak 3.151,13 gram dialokasikan bagi laboratorium dan 1.000 gram untuk persidangan. Sementara dari 3.089,36 gram kokain, sekitar 0,22 gram dipakai untuk pengujian dan 90,56 gram untuk pembuktian hukum.

BNN menegaskan, langkah pemusnahan ini merupakan komitmen lembaga dalam menutup ruang peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi disalahgunakan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan
Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat
BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara
Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah
Korban Penusukan di Aceh Utara Pulih Setelah Dirawat Gratis oleh RSUD Cut Meutia
Wujud Kepedulian Nyata, RSUD Cut Meutia Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Korban Penusukan
Peluang Emas! Sekolah Gratis Berbasis IT dan Tahfidz di Aceh Utara: Siap Kerja ke Luar Negeri!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Muspika dan 37 Geuchik Tanah Luas Komit Normalisasi Irigasi Sayap Kanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Aceh Utara Dukung Pemboran PT PGE, Bupati dan Wabup Kompak Tagih Bukti Nyata untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

BPMA dan PGE Sosialisasikan Rencana Pemboran Eksplorasi Migas di Aceh Utara

Selasa, 21 April 2026 - 19:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Utara Lepas 513 Calon Jemaah Haji 1447 H, Titip Doa untuk Daerah

Berita Terbaru