Polri Bekukan Rp154,3 Miliar Terkait Judi Online

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online. Pada Selasa (26/8/2025).

Aparat berhasil membekukan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar serta menyita 235 rekening lain dengan total dana Rp90,6 miliar. Secara keseluruhan, nilai aset yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.

Langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme penyidikan.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dari hasil analisis, terdapat dugaan kuat bahwa dana dalam rekening-rekening tersebut berasal dari aktivitas perjudian online,” ujar Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Ferdy Saragih.

Ia menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini bukanlah akhir. Polri berkomitmen melanjutkan operasi hingga ke akar jaringan pelaku.

“Penindakan terhadap rekening terkait judi online akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tambahnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga merencanakan konferensi pers dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, polisi akan memaparkan lebih rinci hasil penindakan, termasuk pola aliran dana dan strategi lanjutan dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Tinggi Lumpuhkan Akses Jalan Medan–Banda Aceh di Syamtalira Aron, Warga Terjebak Hingga Dua Hari
Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako
Tanggul Sungai di Lhoksukon Jebol, Warga Gampong Kreung Lt Panik Dihantui Banjir
Presiden Prabowo Kumpulkan Para Menteri di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal
250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Menteri Amran: “Ini Sudah Direncanakan!”
Banjir Aceh Utara: Ribuan Warga Terendam, Pemerintah Turun Tangan Salurkan Bantuan
Banjir dan Genangan air Mengintai, Bupati H. Ismail Ajalil Keluarkan Peringatan Darurat
Aceh Utara Memeriahkan Hari Guru Nasional ke-80 dengan Doa, Lomba, Diskusi Panel, dan Insentif Guru Dayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Banjir Masih Rendam 57 Gampong di Tanah Luas, Warga Belum Terima Bantuan Sembako

Selasa, 25 November 2025 - 20:11 WIB

Tanggul Sungai di Lhoksukon Jebol, Warga Gampong Kreung Lt Panik Dihantui Banjir

Minggu, 23 November 2025 - 23:59 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Para Menteri di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

Minggu, 23 November 2025 - 23:34 WIB

250 Ton Beras Ilegal Masuk Sabang, Menteri Amran: “Ini Sudah Direncanakan!”

Minggu, 23 November 2025 - 19:30 WIB

Banjir Aceh Utara: Ribuan Warga Terendam, Pemerintah Turun Tangan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru