Polri Bekukan Rp154,3 Miliar Terkait Judi Online

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online. Pada Selasa (26/8/2025).

Aparat berhasil membekukan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar serta menyita 235 rekening lain dengan total dana Rp90,6 miliar. Secara keseluruhan, nilai aset yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.

Langkah tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme penyidikan.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dari hasil analisis, terdapat dugaan kuat bahwa dana dalam rekening-rekening tersebut berasal dari aktivitas perjudian online,” ujar Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Ferdy Saragih.

Ia menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini bukanlah akhir. Polri berkomitmen melanjutkan operasi hingga ke akar jaringan pelaku.

“Penindakan terhadap rekening terkait judi online akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tambahnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga merencanakan konferensi pers dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, polisi akan memaparkan lebih rinci hasil penindakan, termasuk pola aliran dana dan strategi lanjutan dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan
Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan
Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026
H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031
Pasokan Air Mulai Normal, Pemulihan Irigasi Jambo Aye Ditargetkan Bertahap Hingga Juni
Presiden Prabowo Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Akselerasi Program Rumah Bersubsidi
Mendikdasmen Pastikan Sekolah Rusak di Aceh Utara Segera Ditangani
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bupati Aceh Utara Benar Pejuang Janji Masa Kompaye Kini Ditunaikan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail Ajalil Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 19:12 WIB

Ribuan Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:34 WIB

H. Ruslan M. Daud Resmi Terpilih sebagai Ketua DPW PKB Aceh Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Jakarta

Tak Pasang Label Harga MBG? BGN Pastikan SPPG Kena Tindakan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:16 WIB