Ketua MAA Ajak Semua Pihak Hidupkan Kembali Semangat Pelestarian Adat

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL| BANDA ACEH – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali semangat pelestarian adat, bukan hanya sebagai simbol masa lalu, tetapi sebagai pijakan masa depan.

Menurutnya, adat harus hadir di sekolah, di rumah, di kampung, dan bahkan di ruang-ruang digital, sebagai nilai yang membentuk karakter, memperkuat identitas, dan merawat harmoni sosial.

Hal itu disampaikan Prof. Yusri Yusuf usai dikukuhkan bersama pengurus MAA Provinsi Aceh Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2026 oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Alhaytar di Aula Mahkamah Syariah Aceh, Kamis, 28 Agustus 2024.

“Majelis Adat Aceh bukan lembaga pasif, ia adalah benteng budaya, ia adalah jantung nilai-nilai kearifan lokal, ia adalah pelita yang menuntun masyarakat untuk hidup dalam keadilan, kebersamaan, dan kemuliaan. Kami selaku Ketua Majelis Adat Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang masih peduli pada kehidupan adat dan adat istiadat Aceh,” ujar Prof Yusri Yusuf.

Prof. Yusri Yusuf juga menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin MAA Provinsi Aceh.

“Amanah ini bukanlah kehormatan semata, tetapi tanggung jawab yang besar untuk menjaga marwah, martabat, dan keluhuran Adat Aceh di tengah tantangan zaman yang terus berubah,” jelasnya.

Prof Yusri Yusuf menambahkan, Aceh adalah tanah adat. Adat di Aceh bukan sekadar simbol atau seremoni. Ia adalah nafas kehidupan masyarakatnya. Ia hidup dalam pepatah, dalam pantun, dalam syair, dan dalam tata cara hidup sehari-hari. Ia membimbing manusia Aceh untuk hidup dalam kehormatan, keseimbangan, dan ketundukan kepada hukum Allah. Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah,

“Hukum ngon adat, lagee zat ngon sifeut (hukum dan adat ibarat zat dan sifat). Tanpa adat, hidup menjadi kering dan terasing, Tanpa hukum, hidup kehilangan arah dan kendali. Di sinilah peran Majelis Adat Aceh: menghubungkan keduanya dalam satu tarikan nafas kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Prof. Yusri Yusuf prihatin dengan kehidupan di era globalisasi dan digitalisasi sekarang. Banyak generasi muda Aceh yang mulai jauh dari nilai-nilai adat. Bahasa ibu mulai terpinggirkan, ritual adat dilihat sebagai hal usang, dan budaya luar masuk tanpa filter.

“Jika kita tidak segera bertindak, kita akan kehilangan akar yang menghidupi pohon kebudayaan kita sendiri. Untuk itu, saya mengajak semua pihak, terutama para pemangku Adat, ulama, akademisi, pemerintah daerah, pemuda, perempuan, dan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengangkat kembali kejayaan adat Aceh. Bukan dengan nostalgia semata, tetapi dengan kerja nyata: dokumentasi, edukasi, revitalisasi, dan integrasi adat dalam kebijakan publik,” imbaunya.

Prof. Yusri Yusuf mengutip hadih maja “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala. Ia juga menambahkan bahwa kini adat bak Wali Nanggroe, geupeusaho lee MAA. Adat bersumber dari bijak bestari, hukum bersandar pada ilmu para ulama.

“Mari kita jaga keduanya. Mari kita jadikan adat sebagai jalan membangun masyarakat yang beradab, kuat, dan bermartabat. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai ikhtiar kita bersama,” pungkasnya.[]

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan
Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan
HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng
Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla
Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua
Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi
GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Kesehatan Tahanan, Ingatkan Iman dan Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Eks Kombatan GAM Pidie Bongkar Dugaan Mafia Proyek, Desak KPK Turun Tangan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Kementrian PU dan DPR RI Dukung Pengembangan SPAM Langkahan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:56 WIB

HUT TNI Ke 80, Kapolres Aceh Tengah Beri Kejutan Nasi Tumpeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Forbina Desak Aparat Tindak Pelaku Perusakan Tambang di Krueng Woyla

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Hasanuddin, S.Sos Kembali Terpilih Pimpin Gampong Ranto Panyang untuk Periode Kedua

Berita Terbaru