Modus Baru Penipuan Lewat Messenger, Pelaku Catut Nama Ketua BRA Aceh

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | ACEH – Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat publik kembali terjadi. Kali ini, pelaku menggunakan akun Facebook bernama Jamaluddin SH dan mencatut nama Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menipu calon korban.

Kronologi bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui Messenger. Dengan berpura-pura sebagai Ketua BRA, pelaku menanyakan kabar korban dan mengaku berterima kasih atas doa serta dukungan karena dirinya “terpilih sebagai Ketua BRA”.

Setelah berhasil membangun komunikasi, pelaku mulai menawarkan iming-iming program bantuan, salah satunya terkait pengadaan bibit ikan air tawar. Namun, alih-alih menindaklanjuti permintaan korban, pelaku justru mengalihkan percakapan ke arah permintaan nomor rekening.

Pada Sabtu, 13 September 2025, pelaku mengirimkan bukti transfer fiktif sebesar Rp700.000 melalui BSI Mobile Banking ke rekening korban. Dalam slip transaksi tertera nama pengirim “Jamaluddin SH Onesía” dengan keterangan transfer berhasil. Namun, setelah dicek, korban sama sekali tidak menerima uang tersebut di rekeningnya.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meminta korban mengirim kembali Rp200.000 ke sebuah nomor rekening DANA atas nama orang lain yang disebut sebagai “timses”. Pelaku beralasan bahwa dana tersebut bagian dari pembagian untuk tim suksesnya.

Korban yang curiga akhirnya menolak permintaan tersebut. Ia menyadari bahwa slip transfer yang dikirimkan hanyalah rekayasa, sementara uang tidak pernah masuk ke rekeningnya.

Kasus ini jelas menunjukkan pola penipuan dengan cara:

1. Mengatasnamakan tokoh publik (dalam hal ini Ketua BRA Aceh).

2. Membuat bukti transfer palsu untuk meyakinkan korban.

3. Meminta korban mengembalikan sebagian dana ke rekening lain yang sudah disiapkan pelaku.

Saat dikonfirmasi wartawan pada 13 September 2025, Ketua BRA Aceh, Jamaluddin SH, membantah keras keterlibatannya.

“Saya mengharap kepada masyarakat untuk tidak merespon segala bentuk permintaan dan penawaran bantuan. Saya tidak pernah menawarkan bantuan dalam bentuk apa pun,” tegas Jamal.

Ia juga meminta aparat penegak hukum segera memburu pelaku agar tidak ada korban lain di kemudian hari.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan melalui media sosial, khususnya yang mengatasnamakan pejabat publik atau tokoh masyarakat. Modus serupa kerap digunakan untuk menipu warga dengan iming-iming bantuan atau program tertentu.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”
Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga
Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir
Pengurus Daerah IPHI Aceh Utara Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Wakil Bupati Tarmizi
Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir
SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI
Kebun Cot Girek di Ambang Kehancuran — Aset Negara Terancam, Ribuan Nyawa Bergantung
Wujudkan Syiar Sejuta Santri: SMK & SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Cuaca yang Salah (Lagi): Komedi Putar Pemadaman Listrik PLN Aceh Berkedok “Manajemen Beban”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WIB

Niatnya Cari Air Minum, Malah Panen Api: Proyek Sumur Bor Lhoksukon yang “Membakar” Ketenangan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Launching Koperasi Desa Merah Putih, Camat Lapang hingga Anggota DPRK Hadir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Gerak Cepat Geuchik Zulkifli, Gunakan Dana Desa untuk Normalisasi Saluran Irigasi Gampong Punti Pascabanjir

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

SIDANG PERKARA 275/Pdt.G/2026/MS.Idi TETAP BERLANJUT MESKI PENGGUGAT TIDAK HADIRI

Berita Terbaru

Pendidikan

Ziarah atau Pameran Ketika Kuburan Jadi Studio Foto

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB