ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan ini digelar di halaman lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Gampong Aleu Drien, Kecamatan Lhoksukon.
Zikir dan doa bersama ini diikuti oleh Bupati Aceh Utara Haji Ismail A. Jalil, Wakil Bupati Tarmizi Panyang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta sejumlah unsur masyarakat.
Momen ini menjadi ungkapan rasa syukur atas perdamaian yang telah terjalin sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mengingat Kembali Masa-Masa Kelam
Namun di balik kekhidmatan doa bersama tersebut, tersimpan pesan penting yang disampaikan Bupati sehari sebelumnya, dalam sambutan Deklarasi Aceh Damai 2026. Bupati mengajak masyarakat untuk tidak melupakan masa kelam yang pernah dilalui rakyat Aceh sebelum damai ini terwujud.
Dahulu, saat konflik masih membara, malam-malam di Aceh dipenuhi kecemasan. Meski rumah-rumah masih diterangi cahaya, di balik pintu yang tertutup banyak keluarga menyimpan resah yang mendalam. Seorang ibu duduk menanti anaknya pulang. Seorang istri menunggu suaminya kembali. Namun ketika malam kian larut dan suara langkah kaki terdengar di luar rumah, hati justru berdebar bukan karena bahagia, melainkan karena tak tahu siapa yang datang dan kabar apa yang akan dibawa. Ketukan pintu dan dering telepon tengah malam kerap membawa firasat buruk, bukan kerinduan.
Di masa itu, kehilangan menjadi bagian dari keseharian rakyat Aceh bukan hanya kehilangan mereka yang tak pernah kembali, tetapi juga hilangnya rasa aman yang dulu begitu biasa dirasakan. Meski waktu terus berjalan, luka-luka itu tak sepenuhnya hilang. Ada nama yang masih disebut dalam doa di rumah-rumah yang dulu menjadi saksi, dan ada rindu yang hingga kini belum menemukan tempat untuk pulang.
“Kehilangan bukan hanya tentang mereka yang tidak pernah kembali, tetapi juga tentang rasa aman yang perlahan hilang dalam sanubari,” demikian pesan yang disampaikan Bupati.
Doa sebagai Pengingat, Bukan Sekadar Seremoni
Zikir dan doa bersama ini pun dimaknai lebih dari sekadar rangkaian seremoni tahunan. Kegiatan ini menjadi pengingat kolektif bagi seluruh masyarakat Aceh Utara tentang harga yang harus dibayar untuk merengkuh kedamaianpengorbanan besar, air mata, serta kehilangan yang dialami banyak keluarga selama masa konflik, hingga akhirnya jalan dialog terbuka dan menghasilkan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Dalam doa yang dipanjatkan, turut disertakan permohonan ampunan dan tempat yang mulia bagi para pejuang yang telah lebih dahulu berpulang dalam perjalanan panjang menuju perdamaian Aceh.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Haji Ismail A. Jalil dan Tarmizi Panyang, momentum Hari Damai Aceh bukan hanya untuk dikenang, melainkan menjadi landasan untuk terus menjaga perdamaian, persatuan, dan pembangunan Aceh secara berkelanjutan agar luka sejarah tidak pernah terulang kembali.(Mul)






