Kasus Korupsi DBH-CHT, Polres Bener Meriah Limpahkan Tersangka ke Jaksa

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BENER MERIAH – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah resmi menyerahkan tersangka dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013 kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (17/9/2025).

Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka berinisial A.R. (62), pensiunan pegawai negeri sipil, diduga menyalahgunakan anggaran DBH-CHT senilai lebih dari Rp587 juta saat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp443,4 juta.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan, tersangka ditangkap sehari sebelumnya, Selasa (16/9/2025), di kediamannya di Dusun Melati, Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

“Setelah proses penyidikan tuntas dan berkas dinyatakan lengkap, hari ini kami menyerahkan tersangka beserta barang bukti berupa dokumen ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” ujarnya.

Atas perbuatannya, A.R. dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, c, d Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen Adwil Safrizal ZA Tinjau Huntara Langkahan, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Bupati Aceh Utara (Ayah Wa) Salurkan Jadup untuk Penyintas Banjir di Kecamatan Sawang
Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah
Direktur Manajemen Risiko PT PLN Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Aceh
Adam Nahkodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H
Muzakir Manaf Tunjuk Saipul Bahri sebagai Ketua KPA Wilayah Pase Pasca Meninggal Abubakar A. Latif (Abu Len)
BPMA Gelar Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa kepada Jurnalis Aceh Utara dan Lhokseumawe, Sekaligus Buka Puasa Bersama
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:49 WIB

Dirjen Adwil Safrizal ZA Tinjau Huntara Langkahan, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:08 WIB

Bupati Aceh Utara (Ayah Wa) Salurkan Jadup untuk Penyintas Banjir di Kecamatan Sawang

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:05 WIB

Bapenda Aceh Utara Luncurkan Kanal Pembayaran PBB Melalui Mobile Banking Bank Aceh Syariah

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:42 WIB

Direktur Manajemen Risiko PT PLN Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir Aceh

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:37 WIB

Komunitas S3 Lhokseumawe Gelar Buka Puasa & Santunan Anak Yatim Tahap Ketiga dalam Ramadhan Camp AOC 1447 H

Berita Terbaru