PELITANASIONAL | LHOKSUKON – Warga Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba, Selasa dini hari (23/9/2025).
Seorang janda berinisial In (27) dan seorang pemuda berinisial TS (22) berhasil diamankan, sementara tiga pria lain berinisial R, I, dan P melarikan diri saat penggerebekan.
Dari lokasi kejadian, warga turut mengamankan satu paket kecil sabu beserta seperangkat alat hisap. Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Matangkuli.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, In dan TS mengaku datang bersama tiga pria lainnya untuk mengisap sabu di rumah tersebut. Namun, rencana itu gagal setelah warga lebih dulu melakukan penggerebekan.
“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” kata AKP Bambang.
Rumah yang dijadikan lokasi kejadian diketahui milik nenek dari I. Sementara P merupakan teman dekat I yang juga melarikan diri.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan In dan TS positif mengonsumsi sabu. Saat ini keduanya ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tiga pria lain yang berhasil melarikan diri.
Kapolres Aceh Utara mengapresiasi warga yang cepat bertindak mengamankan kedua pelaku. “Warga sigap namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh sinergi positif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba,” ujar AKP Bambang.
Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang.