Larangan Truk Plat BL Masuk Sumut, PeTA Aceh Nilai Kebijakan Bobby Nasution Tidak Berdasar

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANASIONAL | BANDA ACEH – Ketua Persatuan Tani Aceh (PeTA) Aceh, T. Sukandi, menilai kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merazia kendaraan berplat nomor polisi Aceh (BL) di wilayah Sumut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Sukandi, dalam sistem hukum Indonesia berlaku asas legalitas yang menyatakan bahwa suatu perbuatan hanya dapat dihukum apabila telah ada aturan perundang-undangan yang melarangnya terlebih dahulu.

“Sudah 80 tahun Indonesia merdeka, tidak pernah ada aturan yang melarang kendaraan dari satu provinsi masuk ke provinsi lain hanya karena perbedaan plat nomor,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Sukandi menjelaskan, ketentuan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga berfungsi sebagai bukti legalitas dan identitas kendaraan yang sah.

“Atas dasar itu, razia kendaraan berplat BL yang dilakukan di Sumut jelas tidak memiliki landasan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukandi menyebut tindakan tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan antar daerah. Ia menilai, jika tujuan Bobby Nasution ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut seharusnya dilakukan dengan membuat kebijakan yang sesuai regulasi.

“Kalau ingin menambah pemasukan daerah, lebih baik cari solusi yang sesuai aturan, bukan membuat kebijakan diskriminatif,” tambahnya.

PeTA Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perdagangan melalui jalur laut. Menurut Sukandi, hal ini penting agar Aceh tidak terlalu bergantung pada jalur distribusi darat yang melewati Sumatera Utara, terutama jika terjadi kondisi darurat.

“Kejadian ini harus menjadi motivasi bagi Aceh untuk memperkuat jalur perdagangan sendiri, sehingga pasokan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi
GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ
Kapolres Aceh Tengah Tinjau Kesehatan Tahanan, Ingatkan Iman dan Ibadah
Forbina Dorong Qanun Pertambangan Rakyat dan Kolaborasi dengan PT PEMA
Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di MAN 2 Takengon
Kritik untuk Bobby Nasution, LSK2P: Larangan Plat BL Bisa Picu Masalah Baru
Jumat Curhat di Jagong Jeget, Wakapolres Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga
Dukung Kebijakan Mualem, APRI Aceh Selatan Minta Qanun dan WPR Segera Ditetapkan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:39 WIB

Surat Himbauan Dibagikan, Polres Aceh Tengah Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 29 September 2025 - 14:34 WIB

GerPALA Kritik Keras Pembatalan Tender RSUD Yuliddin Away, Desak Mualem Copot Kepala BPBJ

Senin, 29 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Aceh Tengah Tinjau Kesehatan Tahanan, Ingatkan Iman dan Ibadah

Senin, 29 September 2025 - 13:30 WIB

Forbina Dorong Qanun Pertambangan Rakyat dan Kolaborasi dengan PT PEMA

Senin, 29 September 2025 - 13:18 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di MAN 2 Takengon

Berita Terbaru