JAKARTA| PELITA NASIONAL – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Acara berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan dalam mengembalikan aset negara yang begitu besar. Ia menilai langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat integritas, supremasi hukum, dan keadilan ekonomi nasional.
“Rp13,25 triliun bukan hanya angka, tapi simbol keadilan ekonomi. Dana ini harus kembali ke rakyat, untuk pembangunan sekolah, perbaikan kampung nelayan, dan program kesejahteraan,” ujar Presiden.
Kepala Negara menegaskan, pemerintah mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Ia juga meminta agar keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola negara yang bersih dan transparan. (**)