Ancam Sebarkan Vidio Intim Dengan Mantan Tunangan, FL Diciduk Polisi

- Penulis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menangkap FL (27) atas kasus pemerasan disertai ancaman dan persetubuhan terhadap UM (19) yang terjadi di kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

Tersangka merupakan mantan tunangan korban yang sudah bertunangan selama lima bulan dan kasus tersebut di laporkan oleh kakak kandung korban SD (28) ke SPKT polres Aceh Utara dengan nomor : Lp/136/X/2021/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh pada Senin (25/10/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K dalam konferensi pers menyatakan FL (27) ditangkap atas laporan dari kakak kandung korban SD (28) karena melakukan tindakan pidana pemerasan disertai ancaman yang didahului dengan persetubuhan dengan Korban Um (19).

” Tersangka dikenakan pasal 285 Jo pasal 368 Jo pasal 369 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun ” Kata Iptu Noca.

Dikatakan Iptu Noca, Kasus tindak pidana tersebut terjadi pada bulan Januari 2021 yang bermula saat Tersangka FL yang sedang bekerja Di TKP meminta korban Um untuk membawakan makanan.

” Setelah menelpon korban, tersangka menyembunyikan Hp tersangka dalam keadaan merekam video, Setibanya korban sampai di TKP, Tersangka memberikan segelas Air minum kepada korban dan setelah korban meminum air tersebut, korban tidak sadarkan diri ” Ujar Iptu Noca.

Kemudian, kata Iptu Noca, tersangka langsung meyetubuhi korban dalam keadaan video merekam kejadian persetubuhan tersebut.

” Setelahnya sadar dalam 2 jam, Tersangka menyuruh korban untuk pulang, Setelah korban pulang dan tersangka berhasil merekam video tersebut, tersangka memberitahukan rekaman tersebut dan melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang dan dilakukan sebanyak 2 kali dengan jumlah keseluruhan senilai Rp. 3.300.000,- ” ungkap Iptu Noca.

Iptu Noca juga menyampaikan, tersangka kembali mengancam korban apabila tidak menuruti nafsunya, video akan disebarkan, dengan merasa takut, akhirnya korban menuruti permintaan tersangka, dan pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali.

” Tak terima dinodai oleh tersangka, esok harinya korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada keluarga (kakak selaku pelapor) yang selanjutnya dibuat laporan polisi ” Pungkas Iptu Noca.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel pelitanasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan
Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara
Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir
Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya
Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia
Pulihkan Semangat Seniman Pasca-Banjir Besar, Komunitas Solo Raya Salurkan Bantuan untuk Maestro Rapai di Aceh Utara
Wakil Gubernur Aceh Faddlullah Tegaskan Penanganan Banjir Aceh Utara dan Aceh Tamiang, Penyesuaian Bantuan Rumah Rusak
Menko Polkam RI dan Pejabat Tinggi Kunjungi Kecamatan Lapang, Gampong Kula Cangkoy Pasca-Banjir Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:52 WIB

Resmi Dilantik, empat Geuchik di Kecamatan Lapang Siap Pimpin Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Dukcapil Kemendagri Bawa Peralatan Perekaman, Cetak Dokumen, hingga Starlink ke Aceh Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:57 WIB

Genangan Meluas, Pemkab Aceh Utara Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:49 WIB

Polda Aceh Beri Kemudahan Pengurusan STNK Hilang atau Rusak Akibat Bencana, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:50 WIB

Aceh Utara Diterjang Banjir Besar, 433 Ribu Jiwa Terdampak, 230 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru