BANDA ACEH | PELITA NASIONAL – Pemadaman listrik kembali menyelimuti sejumlah wilayah Aceh dan memantik kemarahan publik.
LSM Komunitas Masyarakat Peduli Aceh dan Keadilan (KOMPAK) menyebut gangguan yang terus diulang PLN sebagai bukti nyata ketidaksiapan perusahaan itu menjaga layanan dasar yang seharusnya dijamin negara. Alasan “kerusakan mesin PLTU Nagan Raya” lagi-lagi menjadi tameng yang digunakan PLN untuk meredam kritik.
Menurut Ketua LSM KOMPAK, Saharuddin, dalih PLN sudah seperti kaset lama yang diputar ulang setiap bulan suara bising, isinya sama, dan tidak pernah diperbaiki.
Tidak ada transparansi perawatan mesin, tidak ada laporan perbaikan jangka panjang, dan tidak ada akuntabilitas anggaran.
Padahal, kerugian masyarakat terus menggunung pengusaha ayam merugi miliaran, usaha kecil kolaps, dan rumah tangga dibiarkan gelap tanpa kepastian.
“Kalau setiap gangguan jawabannya rusak mesin, lebih baik mesin itu dipensiunkan saja sekalian atau manajemennya yang perlu di-service total,” sindir Saharuddin dengan nada tajam. Ia juga menyebut,
“PLN kelihatannya lebih rajin membuat alasan daripada membuat solusi. Listrik padam, tapi alasan selalu menyala terang.”
KOMPAK menilai pola yang terjadi semakin tidak masuk akal.
“Ini bukan lagi gangguan teknis, tapi gangguan manajemen. Kalau alasan sama terus, berarti tidak ada niat memperbaiki apa pun.”
Pemadaman ini bukan sekadar mati lampu ini mati kepercayaan publik. Aceh membutuhkan listrik, tapi yang diberi PLN hanyalah janji, permintaan maaf template, dan kompensasi yang tidak pernah jelas.
Kondisi ini menciptakan efek domino, ekonomi tersendat, UMKM merugi, bahkan layanan kesehatan ikut terganggu.
“Yang gelap itu bukan Aceh, tapi visi manajemen PLN,” kata Saharuddin.
KOMPAK menuntut Pemerintah Aceh berhenti bersikap pasif dan segera melakukan operasi besar-besaran terhadap pengelolaan PLN Aceh. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan mulai dari Direktur hingga teknisi yang mengurus perawatan pembangkit.
PLN juga diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka selama satu pekan penuh di semua media. “Ini bukan soal gengsi, ini soal tanggung jawab moral,” tegasnya.
KOMPAK menegaskan bahwa masyarakat punya hak penuh untuk menggugat PLN melalui jalur hukum, termasuk class action, jika pemadaman terus terjadi tanpa solusi.
“Kalau PLN tidak mau berubah, biar hukum yang memaksa mereka berubah,” ujar Saharuddin.
Ia menambahkan bahwa PLN tidak boleh terus berlindung di balik alasan teknis. “Aceh bukan laboratorium percobaan PLN. Cukup sudah rakyat jadi korban.”
KOMPAK memastikan akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika PLN dan Pemerintah Aceh tetap diam. “Kami tidak akan berhenti sampai listrik dan akal sehat di PLN kembali menyala.”






